Jogja
Sabtu, 28 November 2015 - 08:55 WIB

PERCERAIAN KULONPROGO : Antisipasi, Buku Nikah Diberikan Buku Nikah Setelah Akad

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Perceraian Kulonprogo dicegah degan menerapkan aturan baru.

Harianjogja.com, KULONPROGO-Kantor Urusan Agama (KUA) Wates memilih untuk tidak memberikan buku nikah pada hari akad nikah. Buku nikah baru diserahkan setelah pasangan suami istri mengikuti penataran tentang pernikahan yang digelar paska-akad nikah.

Advertisement

Hal itu dibenarkan Kepala KUA Wates, Mustofa, ketika dikonfirmasi pada Jumat (27/11/2015). Menurutnya, kebijakan itu bisa membuat tingkat partisipasi penataran seputar pernikahan meningkat.

Mustofa mengakui jika partisipasi penataran seputar pernikahan selama ini cenderung rendah. Padahal kegiatan itu penting, salah satunya untuk mengantisipasi perceraian. KUA jadi merasa serba salah. Jika buku nikah langsung diserahkan setelah akad nikah, banyak pasangan yang tidak datang dengan berbagai alasan ketika diundang mengikuti penataran. Hal serupa juga terjadi jika penataran dilakukan sebelum akad nikah. Namun, kondisi itu mulai berubah setelah kebijakan baru diberlakukan. Puluhan pasangan mau hadir ke penataran karena mereka butuh mengambil buku nikah.

Jika setiap pasangan suami istri baru dibekali dengan pemahaman seputar pernikahan, mereka diharapkan bisa membangun dan mempertahankan keluarga yang sakinah. Mustofa berharap setiap pasangan mampu menemukan jalan keluar bersama saat menghadapi suatu permasalahan. Dengan demikian, angka perceraian bisa ditekan. “KUA Wates mencatat ada 47 perceraian pada tahun 2014 lalu,” kata Mustofa.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kulonprogo, Edhi Gunawan mengatakan, pemberian buku nikah sebenarnya harus dilakukan segera setelah akad nikah. Jika akad nikah digelar di luar KUA dan bukan kepala KUA yang bertugas sebagai penghulu, penyerahan buku nikah bisa ditunda satu atau dua hari.

Idealnya, penataran seputar pernikahan juga dilakukan sebelum akad nikah. Namun, kegiatan itu kemudian dilakukan secara klasikal paska akad nikah karena keterbatasan anggaran. Edhi pun belum bisa memastikan apakah kebijakan serupa dilakukan KUA lain di Kulonprogo. “Pemberian buku nikah itu harus secepatnya. Namun, KUA Wates berharap peserta penataran menjadi lebih banyak jika digabung dengan penyampaian buku nikah,” papar Edhi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif