SOLOPOS.COM - Ilustrasi perceraian (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Guna menekan angka perceraian di Gunungkidul, utamanya di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) diperlukan pendidikan pra-pernikahan.

Kepala Kementerian Agama Gunungkidul Nur Abadi mengatakan dari tahun ke tahun, kondisi kian memprihatinkan sehingga harus endapatkan
perhatian semua pihak.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Malahan saat ini, angka perceraian di Gunungkidul merupakan yang tertinggi di wilayah DIY. Paling banyak penyebab perceraian dikarenakan hubungan yang kurang harmonis dan permasalahan ekonomi,” kata Nur Abadi saat ditemui di sela-sela kegiatan Gerbang Marhamah 2 di Bangsal Sewokoprojo, Selasa (10/12/2014).

Dia mengaku belum bisa memperlihatkan data secara pasti tentang perceraian. Namun, dari total perceraian di DIY sekitar 6.000 kasus, angka pereceraian di Gunungkidul mencapai 1.000 kasus lebih. Dia menegaskan semua agama memperbolehkan untuk melakukan perceraian. Namun, lebih baik jika langkah itu dihindari. Cara untuk menghindarinya dengan melakukan kegiatan pendidikan sebelum pasangan untuk menikah.

“Pelatihan yang diberikan bisa dilakukan dalam beberapa kali pertemuan. Isi materi yang diberikan tentang seluk beluk dalam kehidupan berkeluarga,” papar Nur Abadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya