SOLOPOS.COM - Ilustrasi perceraian (Googleimage)

Perceraian Sleman diantisipasi dengan melakukan sejumlah program.

Harianjogja.com, SLEMAN– Pasangan calon pengantin akan diberikan bekal pembinaan keluarga dan pelatihan sektor bidang ekonomi. Selain untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, langkah tersebut bertujuan untuk menekan tingginya kasus perceraian di wilayah Sleman.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sleman Lutfi Hamid mengatakan, program khusus calon pengantin tersebut dilakukan secara intergratif dengan melibatkan sejumlah instansi. Untuk tahap pertama, kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada 16 Mei pekan depan dengan melibatkan 30 pasang calon pengantin.

“Ini merupakan salah satu upaya kami untuk menekan angka perceraian dan menciptakan keluarga yang sakinah,” tutur Lutfi, Selasa (10/5/2016).

Dia menjelaskan, selama mengikuti pelatihan tersebut, peserta akan dibekali pengetahuan mengenai fiqh atau hukum pernikahan, konsekuensi membangun rumah tangga dan lainnya. Selain itu, kata Lutfi, masing-masing pasangan calon pengantin juga diberikan keterampilan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

“Masalah ekonomi seringkali menjadi alasan orang bercerai. Untuk, kami berikan mereka keterampilan agar mampu menopang ekonomi keluarga,” katanya.

Pelatihan sendiri akan digelar di Balai Latihan Kerja (BLK) Sleman. Pelibatan BLK dalam program tersebut, lantaran BLK fokus dibidang tersebut. “Calon pengantin harus punya keterampilan sebelum menjalani kehidupan berumah tangga. Keterampilannya disesuaikan dengan minat dan bakat peserta,” ujar Lutfi.

Dia berharap, melalui program ini angka perceraian di Sleman dapat ditekan. Karena berdasarkan data 2013 sampai 2015, jumlah perceraian di Sleman berkisar 1.300 sampai 1.500 kasus. Sekitar 50% di antaranya dipengaruhi oleh masalah ekonomi. Meski begitu, dia belum bisa memprediksi program tersebut mampu menekan kasus perceraian.

“Program ini belum dimulai belum ke arah target. Kami tetap akan lakukan evaluasi. Nanti terus berlanjut sampai program ini bisa jadi sistem di Sleman,” katanya.

Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Sleman, pada 2014 terdapat 1.389 kasus perceraian. Angka tersebut terdiri dari cerai talak (pengajuan cerai oleh suami) sebanyak 402 dan cerai gugat (pengajuan cerai oleh istri) 987 kasus.

Sementara pada 2015 jumlahnya meningkat menjadi 1.509 kasus. Angka tersebut terdiri dari cerai talak 464 dan cerai gugat 1.045 kasus. Sedangkan pada 2016 dari Januari hingga Februari kasus cerai yang masuk berjumlah 170 perkara. Sebanyak 59 merupakan cerai talak, dan sisanya cerai gugat.

Humas Pengadilan Agama Sleman, Marwoto mengatakan, tingginya kasus perceraian tersebut perlu disikapi oleh semua pihak. Sebabnya, fakta tersebut menunjukkan kualitas rumah tangga di Sleman cukup buruk. PA sendiri, kata Marwoto, selalu mengedepankan mediasi bagi pasangan yang akan bercerai.

“Kami berusaha agar kedua pasangan bisa rujuk kembali. Tapi kalau memang keputusan cerainya sudah bulat, kami juga tidak bisa memaksa,” ujar Martowo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya