SOLOPOS.COM - Pelipatan Surat Suara (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Perda ini diharapkan menjadi produk hukum yang benar-benar bisa melindungi dan memberikan hak-hak kalangan penyandang disabilitas.

Harianjogja.com, WONOSARI – Pemerintah Kabupaten bersama-sama DPRD Gunungkidul membahas Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Kaum Disabilitas, di mana prosesnya sudah memasuki tahap evaluasi gubernur. Keberadaan aturan ini diharapkan menjadi produk hukum yang benar-benar bisa melindungi dan memberikan hak-hak terutama menyangkut masalah kesejahteraan kelompok tersebut.

Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

Koordinator Forum Penguatan Hak Penyandang Disabilitas Arni Surwanti mengatakan, meski telah membahas aturan dalam bentuk perda namun masalah tentang disabilitas di Gunungkidul masih sama dengan daerah-daerah lain. banyak kelompok dengan kebutuhan khusus itu masih menjadi kelompok yang termarginalkan dan hak-haknya belum bisa terpenuhi maksimal.

Oleh karenanya, dengan forum ini, dia mengaku akan berusaha memberikan advokasi terhadap kaum difabel, termasuk di dalamnya mengawal perda yang keluar benar-benar kondisi di lapangan. “Kebijakan yang dibuat harus disertai dengan penganggaran yang cukup dan sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas. Tanpa adanya dukungan ini, maka nasib kaum disabilitas tidak akan berubah,” katanya kepada wartawan usai seminar Mewujudkan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang digela Forum Penguatan Hak-Hak Penyandnag Disabilitas di DPRD Gunungkidul, Selasa (23/8/2016).

Dia pun berharap, keberadaan perda bisa memberikan akses maupun perlindungan terhadap kaum difabel. Untuk itul ia meminta pemerintah benar-benar mengimplementasikan hal-hal yang terkait di dalam peraturan tersebut.

Sementara itu, Ketua DPRD Gunungkidul Suharno menegaskan, payung hukum yang dibuat bertujaun untuk melindungi dan memenuhi hak-hak kaum difabel. Perlindungan ini akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari hak hidup hingga hak politik atau pun mendapatkan perlakuan yang sama dengan masyarakat secara umum lainnya.

“Dari kegiatan ini, saya mendapatkan banyak masukan yang bisa jadi bahan untuk perencanaan program menyangkut kelompok disabilitas,” katanya.

Dia pun berjanji, akan melakukan diskusi untuk mempersiapkan program dan penganggaran pelaksanaan kegiatan. Namun secara garis besar, alokasi yang disediakan harus disesuaikan dengan kebutuhan. “Kita akan undang mereka lagi, sehingga nantinya bisa bersama-sama mengawal program yang telah dirumuskan,” ungkap Politikus PDI Perjuangan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya