SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Perda gepeng diintesifkan dengan menertibkan

Harianjogja.com, JOGJA — Pernyataan Gubernur DIY Sri Sultan HB X tentang maraknya gelandangan dan pengemis di kawasan Malioboro ternyata juga dikeluhkan sejumlah wisatawan. Menindaklanjuti hal tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja berupaya meningkatkan intensitas penertiban gepeng di kawasan wisata ini.

Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis

Terkait persoalan tersebut, Kepala Dinas Sosial DIY, Untung Sukaryadi mengatakan upaya mengatasi gepeng merupakan tanggung jawab beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait. Seperti persoalan gepeng di kawasan Malioboro, merupakan penegakan perda merupakan wewenang dari Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsonakertrans) Kota Jogja dan Satpol PP untuk penertibannya.

“Sedangkan, kami [Dinsos DIY] wewenangnya adalah merehabilitasi. Langkah penertibannya ada di Satpol PP berkordinasi dengan Dinsos Kota Jogja,” jelas Untung, Rabu (4/1/2017)

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Jogja, Nurwidi Hartana mengungkapkan upaya untuk penertiban gepeng sudah menjadi agenda reguler dari Satpol PP. Diakuinya, kini Malioboro semakin banyak dikunjungi wisatawan, terlebih setelah revitalisasi pedestrian tahap satu kawasan ini telah selesai dilakukan.

Nurwidi mengatakan SKPD yang sebelumnya tergabung dalam Dinas Ketertiban ini sebelumnya fokus pada penataan kawasan di Malioboro. Setelah perubahan SOTK, tahun ini baru akan fokus mulai penertiban secara intensif.

“Secepatnya, kami akan melakukan penertiban lebih intens lagi. Kalau biasanya seminggu hanya dua kali, maka akan dilakukan empat kali. Sebelumnya sudah ada Jogoboro, petugas dari UPT Malioboro nanti Satpol PP akan membantu,” papar Nurwidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya