SOLOPOS.COM - Ilustrasi gelandangan dan pengemis (JIBI/Harian Jogja/Gigih M Hanafi)

 

Perda gepeng menuai banyak kritik.

Promosi Iwan Fals, Cuaca Panas dan Konsistensi Menanam Sejuta Pohon

Harianjogja.com, JOGJA-Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, Arif Noor Hartanto menyatakan, segera memanggil eksekutif untuk mengevaluasi penanganan gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang menuai banyak kritik.

“Kritikan masyarakat menjadi masukan buat kami untuk mengevaluasi sejauh mana implementasi Perda Gepeng, kami akan panngil eksekutif dan membahasnya bersama Komisi A dan Komisi D,” kata Arif, Kamis (26/11/2015).

Puluhan orang yang mengatasnamakan dari Kaukus Perda Gepeng berdemo di gedung parlemen DIY, kemarin. Mereka mendesak dewan untuk meninjau ulang perda tersebut karena dalam pelaksanaannya dinilai diskriminatif, tidak manusiawi dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Arif mengakui Peraturan Daerah Nomor 1/2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis dalam implementasinya terdapat banyak persoalan. Dalam penegakan di lapangan terkadang petugas tidak menindak semua yang masuk katagori mengemis sehingga terkesan ada diskriminasi.

Oleh karena itu, kata Arif, butuh klarifikasi semua pihak yang terkait dengan perda tersebut, seperti Biro Hukum, Dinas Sosial, dan Satuan Polisi Pamong Praja selaku penegak perda, dan membahasnya bersama Komisi Hukum dan Komisi Kesejahteraan.

“Butuh kajian mendalam untuk melihat Perda ini dari berbagai sisi, apakah perlu review atau memang karena penegakannya yang bermasalah.” kata Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga anggota Komisi A ini.

Juru Bicara Kaukus untuk Perda Gepeng, Fairy Abdul Gani mengatakan dari data yang dihimpun sejak 21 September-24 November 2015, telah terjadi 23 kasus penangkapan dan mengalami kekerasan, karena tidak mendapatkan pelayanan layak saat ditangkap dan dibawa ke camp assesmen.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya