SOLOPOS.COM - Puluhan pengemudi becak motor (bentor) menggelar aksi di halaman DPRD DIY, Jl. Malioboro, Jogja, Selasa (28/1). Mereka terus mendesak untuk dilegalkan bentor serta mengkritisi surat edaran Gubernur DIY tentang larangan beroperasinya becak motor dan surat dari kepolisian tentang hal yang sama. (Harian Jogja/Gigih M. Hanafi)

Perda transportasi tradisional tengah dibahas.

Harianjogja.com, JOGJA –– Rencana Peraturan Daerah (Perda) untuk mengatur transportasi tradisional dibahas dalam Sidang Paripurna dengan agenda mendengar pendapat fraksi-fraksi terkait usulan pembentukan Perda itu, Kamis (14/1/2016) DPRD DIY.

Promosi Santri Tewas Bukan Sepele, Negara Belum Hadir di Pesantren

Wakil Ketua Badan Pembentukan peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DIY, Rendradi Suprihandoko mengatakan usulan itu sudah ditanggapi pihaknya dengan menggelar diskusi yang dilakukan sehari sebelum sidang.

Menurut dia ide munculnya perda ini memang berasal dari banyaknya bentor. Mereka mencatat selama ini bentor bahkan berdatangan dari luar daerah. Bila tak ada penertiban segera dikhawatirkan keberadaannya akan menekan becak kayuh. Meski begitu, Rendradi menegaskan belum tentu bentor akan dilarang sepenuhnya karena masih akan dibahas lebih lanjut oleh Panitia Khusus (pansus) terkait.

“Justru kami ingin melestarikan yang tradisional dan melindungi kusir dan penarik becak yang bekerja demi keluarga,” tutur dia.

Lebih lanjut, Rendradi menjelaskan bila disahkan, Perda ini nantinya akan mengatur aspek kelengkapan moda tradisional untuk kenyamanan dan keselamatan penumpang. Selain itu ada pula pendataan terhadap pengemudi becak dan kusir yang beroperasi di wilayah DIY.

Kegelisahan terkait merebaknya bentor sudah sejak lama terjadi. Bagi pengemudi becak kayuh, keberadaan bentor dianggap sebagai ancaman terhadap becak kayuh. Pasalnya dengan menggunakan motor sebagai penggerak utama becak bisa melaju lebih cepat  dan berimbas pada peningkatan pendapatan. Biaya modifikasinya pun tak terlalu mahal, hanya sekitar Rp2,5-4 juta tergantung jenis mesin yang dipakai.

Beberapa solusi menangkal bentor juga sempat muncul dalam berbagai cara, termasuk dengan menciptakan becak listrik yang secara fisik tak jauh beda dengan bentuk asli becak kayuh.

Pemilik bengkel kendaraan listrik Mobilijo Winawan Mardi Raharjo beberapa waktu lalu mengatakan bentor memiliki faktor keselamatan yang minim karena dapat melaju dengan kecepatan tinggi. Sementara penumpang yang duduk di bagian depan tak dilengkapi dengan alat keselamatan seperti sabuk pengaman.

Becak listrik pun sempat diharapkan bisa menjadi solusi karena kecepatannya dapat dibatasi dan ramah lingkungan. Namun harga modifikasinya  yang masih terlalu mahal membuatnya cukup sulit bersaing.

“Kombinasi becak dan motor listrik bisa jadi solusi tanpa meninggalkan faktor budaya dan keselamatan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya