Jogja
Senin, 23 September 2013 - 16:12 WIB

PERDIN DIPANGKAS : Anggota Banggar DPRD Kulonprogo Tak Masalah

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Foto ilustrasi. Sultan Pangkas Volume Perjalanan Dinas Pejabat Kulonprogo. (JIBI/Harian Jogja/Maya Herawati)

Harianjogja.com, KULONPROGO-Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kulonprogo dari Fraksi PPP, Johan Arif Budiman mengatakan bagi Fraksi PPP pemotongan anggaran dan volume perjalanan dinas tidak menjadi persoalan.

Advertisement

Selama ini, perjalanan dinas untuk mencari pandangan dan wawasan baru terhadap raperda yang diajukan oleh pemerintah sebelum disahkan menjadi perda.

“Kami tidak ada masalah pemangkasan volume perjalanan dinas. Kami justru senang bisa fokus untuk persiapan Pemilu 2014,” kata Johan, Senin (23/9/2013).

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X melalui Putusan Gubernur Nomor 134/2013 tentang Hasil Evalusi Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan Anggaran 2013 memangkas volume perjalanan dinas (perdin) pemerintah dan anggota DPRD Kabupaten Kulonprogo.

Advertisement

Sedangkan anggota Banggar lainnya, Surharto bahwa catatan Gubernur tidak harus dilaksanakan sebab hanya sebatas catatan.

“Kalau diperhitungkan secara waktunya masih dimungkinkan untuk dilaksanakan, perjalanan dinas yang sudah direncanakan bisa dilaksanakan. Jika tidak dimungkinkan tidak menjadi masalah, dan anggaran kembali ke kas keuangan daerah,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif