KULONPROGO—Anggaran perjalanan Dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulonprogo ke luar kota pada 2012 mencapai Rp3,3 miliar.
Angka tersebut belum termasuk anggaran perjalan dinas anggota Dewan dalam kota sebesar Rp79,9 juta sehingga total anggaran mencapai Rp3,38 miliar.
Sekretariat Daerah (Sekda) juga mendapat jatah dana perjalanan dinas keluar daerah sebesar Rp1,3 Miliar. Bila ditambah anggaran dana perjalanan dinas dalam kota sebesar Rp79,1 juta, total anggarannya mencapai Rp1,4 Miliar.
Sementara, dari 24 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kulonprogo yang mendapat anggaran perjalanan dinas tahun ini, lima instansi terkecil anggaran adalah Kantor Perpustakaan sebesar Rp20,8 juta, Kantor Kesbanglinmas Rp23,7 juta dan Kantor Satpol PP Rp28,3 juta. Kantor Pelayanan Terpadu mendapat dana perjalanan dinas sebesar Rp58,4 juta, sedangkan Kantor Lingkungan Hidup sebesar Rp61,9 juta.(ali)