SOLOPOS.COM - Ilustrasi minuman keras (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, SLEMAN – Kapolres Sleman, AKBP Ihsan Amin tampaknya tak main-main untuk melakukan pemberantasan peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya. Termasuk melakukan upaya pemberantas miras sampai pada kadar alkohol rendah sekalipun.

“Sebenarnya miras kadar [alkohol] rendah juga perlu diwaspadai. Meskipun kadar alkoholnya hanya lima persen, tapi kalau minumnya banyak sama saja memabukkan,” ungkap Ihsan Amin, Senin (9/12/2013).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Ia mengatakan peredaran miras dengan kadar alkohol rendah juga perlu ditertibkan. Karena dalam prakteknya pembeli mengonsumsi dalam jumlah banyak kemudian mabuk. Bahkan tak jarang mengonsumsi langsung di toko penjualannya, kemudian ketika sudah mabuk membuat keonaran.

Sementara, salahsatu kantong penjualan miras beralkohol rendah yakni sejumlah minimarket atau toko modern. Pihaknya tengah berkoordinasi dengan Pemkab Sleman dalam kaitannya menertibkan penjual miras di toko modern.

Ihsan menambahkan terkait dengan maraknya peredaran miras di Sleman, pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah ormas di Polres Sleman beberapa waktu lalu.

“Kami ajak duduk tokoh masyarakat, ormas Islam untuk bersama menangani peredaran miras,” ujarnya.

Selain itu beberapa waktu lalu pihaknya sudah menyampaikan ke Pemkab Sleman mengenai jenis miras yang beredar seperti botolan pabrikan, miras tradisional seperti ciu, hingga oplosan dengan dicampur jamu. Apapun jenisnya, kata dia, harus dibersihkan karena miras kerap memicu tindak kriminalitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya