SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengguna narkoba (JIBI/Solopos/Reuters)

Peredaran narkoba Bantul tidak hanya melibatkan warga setempat, tetapi juga dari Gunungkidul.

Harianjogja.com, BANTUL – Dua kurir dan satu pengedar narkoba diringkus jajaran Satuan Narkoba Polres Bantul. Seorang dari mereka warga Banguntapan yang berperan sebagai pengedar dan dua lainnya kurir dari salah satu kampung Gunungkidul yang kini sudah meringkuk ditahanan Polres Bantul.

Promosi Timnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027

Kapolres Bantul AKBP Surawan mengatakan ketiga pelaku sudah ditangkap berikut barang bukti narkoba jenis shabu-shabu yang siap diedarkan kepada para pengguna di sejumlah wilayah di DIY.

“Ketiga orang tersebut masing-masing Ag, 23, warga Banguntapan Bantul dan pengembangannya bisa mengembang ditangkapnya Sr, 27 serta Jw, 23 yang merupakan warga asal kampung di Gunungkidul,” kata Surawan kepada wartawan, Selasa (6/1/2015).

Menurut Kapolres dari penyidikan dilakukan ketiganya memiliki peran tidak sama. Pelaku berisinial Ag diduga kuat sebagai pemasok, sedangkan dua pelaku lain Jw dan Sr menjadi kurir. Dari ketiga pelaku ini polisi berhasil mengamankan barang bukti 4,6 gram sabu-sabu.

“Ketiga pelaku ini masih satu jaringan. Pelaku asal Gunungkidul diduga perannya sebagai kurir saja,” ujar Kapolres.

Penangkapan jaringan pengedar narkoba di wilayah Bantul sendiri sebenarnya sudah menjadi target dan pengintaian beberapa waktu sebelum mendekati pergantian tahun. Hanya polisi masih memerlukan banyak bahan data penyelidikan dan melacak keberadaan para pemain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya