SOLOPOS.COM - Barang bukti Narkoba. (JIBI/Dok)

Peredaran narkoba seolah tak pernah ada habisnya. Hampir tiap hari polisi berhasil mengungkap kasusnya, mulai dari anak hingga dewasa sebagai tersangka. Tapi tak ada satupun bandar besar yang bisa ditangkap.

Seperti apa gambaran pengaruh narkoba bagi para penggunanya? Berikut laporan wartawan Harianjogja.com, Sunartono.

Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

Narkoba adalah racun. Bandar besarnya harus ditangkap bukan sekadar pecandu yang sebenarnya adalah korban. Karena beberapa di antara mereka ada yang ingin lepas dari narkoba meski susah di lakukan.

WN, seorang pecandu mengaku sudah 16 tahun mengenal narkoba. Hingga saat ini dia sulit melepaskan diri dari jeratan barang haram itu.

Pria kelahiran 1981 ini mulai menggunakan narkoba jenis ganja sejak duduk di bangku SMP. Kala itu, transaksi narkoba masih bisa face to face. Tapi mulai 2005, mereka harus transfer uang untuk memperoleh barang haram itu.

Bukan tidak mau berikhtiar untuk berhenti. Berbagai cara dilakukan untuk bisa lepas dari narkoba. Ia sempat mengikuti terapi metadon di Kota Jogja selama tiga tahun.

Tetapi ia mengaku kesusahan ketika harus meninggalkan narkoba seperti putaw. Apalagi jika bertemu dengan teman lama yang juga pengguna maka menjadi godaan untuk kembali memakai.

Hingga akhirnya pada pertengahan 2012 silam ia kembali tertangkap Sat Resnarkoba Polres Sleman dengan barang bukti tiga paket putaw seberat 0,63 gram. Padahal, 2009 lalu ia juga mendekam dipenjara pada kasus yang sama.

“Kalau secara fisik bisa meninggalkan [narkoba] tapi psikis berat sekali,” ujar pria asal Kecamatan Kraton, Jogja saat ditemui Harianjogja.com, belum lama ini.

Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) DIY Budiharso menyatakan, butuh partisipasi semua pihak terutama masyarakat untuk memberantas narkoba. Bandar besar harus ditangkap tidak melulu pemakai dan pengedar saja yang dikurung.

Justru pemakai menurutnya tidak dipenjara tetapi harus disembuhkan melalui program rehabilitasi. Jika pecandu tidak sembuh maka akan menjadi lingkaran setan setelah lepas dari penjara kembali akan kucing-kucingan dengan petugas seperti yang terjadi pada MW tersebut.

“Itu dia [bandar narkoba] yang harus kita ungkap. Kalau pemakai harus disembuhkan di tempat rehabilitasi, bukan dipenjara,” urai dia.

Kemampuan menangkap bandar narkoba mungkin merupakan prestasi tersendiri bagi aparat. Karena itulah Ditresnarkoba Polda DIY beserta seluruh jajarannya di wilayah bertekad untuk memburu dan memberantas peredaran narkoba. Meski demikian hal itu susah dilakukan.

Direktur Reserse Narkoba Polda DIY, Kombes Andi Fairan menjelaskan seringkali para pengedar bersikap tertutup saat memberikan keterangan. Mereka hanya mendapatkan barang dari seseorang yang tidak mengetahui identitasnya. Sistem terputus itulah yang digunakan para bandar narkoba untuk menyelamatkan diri dari ancaman singgasananya.

Andi menambahkan kejahatan narkoba meningkat dalam dua tahun terakhir. Dari 241 kasus di tahun 2012 menjadi 305 kasus di tahun 2013. “Itu merupakan hasil ungkap kasus lima polres, polresta dan Ditresnarkoba,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya