Harian Jogja.com, SLEMAN—Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Narkotika, Pakem, Sleman, terus memperketat penggunaan alat komunikasi bagi warga binaan.
Promosi Berteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh
Saat ini lapas menjauhkan tempat penitipan ponsel bagi para pengunjung. Untuk memfasilitasi kebutuhan komunikasi, di area lapas didirikan fasilitas wartel khusus dengan dilengkapi alat penyadap.
Kalapas Narkotika Pakem, Sleman, Thomas Barajanan, menjelaskan berbagai upaya itu dilakukan agar area lapas steril dari penggunaan ponsel. Selain itu jika kotak penitipan terlalu dekat, dikhawatirkan terjadi penyelundupan ponsel dari pengunjung kepada warga binaan di dalam lapas.
“Kotak penitipan ponsel mulai digeser jauh dari warga binaan agar area dalam lapas tetap steril,” terang dia, Sabtu (31/8/2013).
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY, Budiharso, menyambut baik langkah Kalapas yang mempersempit kebebasan menggunakan ponsel. Karena santer beredar informasi warga binaan yang ada di dalam bisa komunikasi dengan jaringan narkoba di luar.
Kendati demikian ia menilai komitmen dari penjaga lapas sangat dibutuhkan. Jangan sampai penjaga lapas main mata dengan warga binaan untuk memudahkan memasukkan barang seperti ponsel.
“Jangan sampai mau disogok, karena meski diperketat kalau penjaganya nakal, ya sama saja,” ungkapnya.