SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, SLEMAN- Seorang pria berinisial RDB, 41, yang diduga merupakan anak buah bandar narkoba ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda DIY, akhir pekan lalu.

Dalam jaringan peredaran narkoba, RDB memiliki peran ganda, selain bertindak sebagai peletak, ia juga merupakan operator lapangan.”Tapi dia susah sekali mengaku siapa bawahannya karena dia operator,” ungkap Kabag Bin Ops, Ditresnarkoba Polda DIY, Kompol Dedi Sumarsono, Jumat (3/1/2014).

Promosi Mudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

Dedi menambahkan, penyidik saat ini tengah mengembangkan kasus RDB termasuk menyelidiki aliran dana ketiga buku tabungan yang diberikan atasan dia.

Dalam pengakuannya, RDB hanya dikirim buku tabungan berikut ATM oleh atasan dia yang tidak diketahui identitas. Buku tabungan dan ATM itu sebagai media transaksi narkoba.

Menurut Dedi, RDB menunggu perintah atasannya untuk kembali membagi narkoba itu dalam beberapa paket hemat. Kemudian sabu atau ganja yang dijualnya di wilayah luar Jogja.

“Kalau di Jogja pengakuannya sudah takut, tidak nyaman, mungkin karena sudah tahu kalau diincar,” kata dia.

Dalam bertindak sebagai peletak RDB mengaku diberi upah Rp50.000 untuk satu titik. Untuk pengakuan gaji sebagai operator pihaknya masih mendalami.

Dedi mengatakan dari pengembangan RDB, pihaknya menangkap SKP, 26, di Manukan, Condongcatur, Depok, Sleman. Dari tangan SKP, petugas mengamankan ganja seberat 55 gram yang didapatkan dari RDB.

SKP merupakan salahsatu mahasiswa perguruan tinggi di Jogja, merupakan warga Tanjung Pinang Barat, Kabupaten Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya