Jogja
Jumat, 6 Desember 2013 - 11:50 WIB

PEREDARAN NARKOBA : Tersangka Penyelundup Sabu Asal India Tak Mau Makan Nasi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Barang bukti sabu-sabu beserta tersangka kasus narkotika Warga Negara India berinisial EH (kiri), di Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B, Sleman, Rabu (4/12/2013). (JIBI/Harian Jogja/Gigih M Hanafi)

Harianjogja.com, SLEMAN – Esther Hulang, 41, tersangka penyelundupan sabu seberat 2,8 gram resmi menempati kamar tahanan Ditnarkoba Polda DIY, Kamis (5/12/2013).

Wanita yang mengaku asal Manipur, India Timur itu tidak tampak sedih dan beraktifitas seperti layaknya tahanan lain.

Advertisement

Sebelumnya Esther Hulang ditangkap saat koper miliknya kedapatan berisi sabu senilai Rp5,6 miliar, di Bandara Adisutjipto, Senin (2/12/2013).

Seperti tahanan lain, ia beraktivitas biasa semisal mandi dan lainnya dan tidak menunjukkan raut muka sedih. Soal makan, tersangka lebih memilih roti ketimbang nasi. Polda DIY pun bertindak sesuai SOP dengan menyediakan makanan sesuai dengan makanan pokok tersangka.

Pemeriksaan ke depan akan dilakukan secara intensif pada Esther karena diduga ia mengetahui sejumlah jaringan narkoba internasional yang berada di empat kota di Indonesia. Seperti Jogja, Jakarta, Bandung dan Surabaya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif