SOLOPOS.COM - e-KTP ilustrasi

e-KTP ilustrasi

JOGJA—Program perekaman data KTP elektronik (e-KTP) di Kota Jogja diputuskan berakhir pada 30 April sesuai program nasional. Sepekan terakhir, perekaman data meningkat hingga tiga kali lipat dari hari biasanya.

Promosi Bukan Mission Impossible, Garuda!

Kepala Seksi Data dan Informasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja, Deddy Feriza mengatakan, perekaman data selama sepekan terakhir meningkat tajam. Pada hari biasa sebelumnya, perekaman di Disdukcapil rata-rata 15-20 penduduk. “Akhir-akhir ini meningkat jadi 50-70 per hari,” katanya, Sabtu (21/4).

Menurut Deddy, lonjakan jumlah perekam data ditengarai terjadi karena batas waktu penutupan program e-KTP nasional segera berakhir. Sementara, banyak warga yang sebelumnya tidak sempat memenuhi undangan perekaman memutuskan ikut perekaman susulan. “Biasa, kalau waktunya mepet baru pada sadar,” lanjut Deddy.

Data Disdukcapil mencatat, hingga minggu ini jumlah perekam data di Kota Jogja secara perhitungan nasional mencapai 96%. Sedangkan capaian perhitungan Pemkot baru mencapai 78%.

Menurut Deddy, data nasional masih menggunakan jumlah penduduk pada 2009. Dengan demikian kontrak perekaman e-KTP nasional dari Kota Jogja hanya tercatat 272.561 penduduk. Sementara data Pemkot telah pemutakhiran pada data 2011 dengan jumlah wajib KTP 332.314 penduduk.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya