SOLOPOS.COM - Ilustrasi KTP (Dok/JIBI)

Harianjogja.com, JOGJA—Proses perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kota Jogja masih belum selesai. Ditargetkan pada Desember 2014 perekaman dapat selesai. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jogja (Disdukcapil) yakin bahwa tidak akan ada e-KTP ganda.

“Kecuali itu adalah e-KTP palsu,” ujar Deddy Ferriza, Kepala Seksi Pengolahan Data dan Informasi Disdukcapil Kota Jogja, pada Kamis (7/8/2014).

Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo

Deddy mengakui, pihaknya berusaha mencermati dengan detail dan hati-hati terhadap pengajuan pembuatan e-KTP di kantornya. Karena ia masih menemukan, masyarakat yang tidak mengetahui, bahwa mereka tak lagi bisa membuat KTP di Kota Jogja, apabila telah memiliki KTP di luar Jogja.

Penyebabnya, perekaman data dalam proses pembuatan e-KTP tak hanya dibutuhkan untuk pembuatan e-KTP, melainkan untuk ketunggalan data.

“Ada yang ngeyel tak mau mengakui bahwa mereka telah melakukan perekaman data dua kali. Mayoritas mengatakan tidak tahu, bukan kesengajaan. Ini kemudian menjadi bahan bagi kami,” lanjut Deddy, saat ditemui di kantornya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya