Informasi yang dihimpun Harian Jogja, korban berinisial SL, 20, warga Dusun Garang, Desa Karangsari, Kecamatan Pengasih. Adapun pelaku berinisial AS, 40, warga Kota Jogja.
Seorang saksi, Eko David Susilo, 28, menuturkan semula ia dan salah seorang warga setempat yang bernama Septo, 23, tengah makan di salah satu warung angkringan yang terletak di sekitar lokasi kejadian, sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat itulah, ia melihat dari kejauhan korban berjalan berdampingan dengan pelaku, kemudian pelaku berupaya menarik korban ke tempat yang gelap dan sepi.
Eko kemudian mengajak warga mengecek lokasi tempat gelap tersebut. Sesampai di sana, ternyata pelaku dan korban tertangkap basah tengah melakukan hubungan layaknya suami-istri.
“Setelah itu kami sepakat untuk melaporkan kejadian itu ke polisi dengan menyerahkan pelaku kepada pihak yang berwenang,” kata Eko.