Jogja
Senin, 5 Juni 2017 - 02:20 WIB

PERIKANAN BANTUL : Pekerjaan Belum Rampung, Kewenangan Sudah Diambil Pemerintah Pusat

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Yus Warsono saat memanen lele cendol di kolam samping rumahnya, Perum Bangunjiwo Grahayasa Blok A 19, RT 10 Dusun Kalirandu, Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Bantul. Minggu (18/9/2016) (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)

Belum rampung persoalan sertifikasi Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), Pemkab Bantul justru dipastikan kehilangan kendali atas penyuluh perikanan mereka

Harianjogja.com, BANTUL–Belum rampung persoalan sertifikasi Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), Pemkab Bantul justru dipastikan kehilangan kendali atas penyuluh perikanan mereka.

Advertisement

Hal itu disampaikan sendiri oleh Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Bantul Pulung Haryadi. Saat ditemui di ruangannya, Jumat (2/6/2017), ia mengakui bahwa mulai bulan depan, pihaknya tak lagi memiliki kewenangan atas 11 orang penyuluh perikanan di Bantul.

Selama ini, kesebelas penyuluh itu memang masih berada di bawah kendali DPPKP Bantul. “Tapi mulai bulan depan, kewenangan akan diambil alih langsung oleh pemerintah pusat,” katanya.

Padahal, ia tak menampik, tugas kesebelas penyuluh itu sejauh ini belum sepenuhnya selesai. Terlebih jika dikaitkan dengan sertifikasi CBIB.

Advertisement

Diakuinya, dari total 300 lebih kelompok pembudidaya ikan di Bantul, hanya belasan kelompok saja yang sudah mengantongi sertifikat CBIB. Selebihnya, masih belum mengindahkan standar dan pola budidaya yang baik. “Itulah kerugiannya. Pekerjaan belum selesai, tapi sekarang kami sudah tak bisa lagi menghandle mereka [penyuluh perikanan],” tukas Pulung.

Meski begitu, ia mengaku pengalihan kewenangan itu juga akan membawa dampak positif, yakni terjaganya jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) penyuluh di Bantul.

Pasalnya, jika ada penyuluh yang hendak beralih posisi dari penyuluh lapangan ke bagian staf administrasi, dengan dialihkannya kewenangan ke pemerintah pusat, mereka akan berpikir ulang. “Para penyuluh itu sekarang tidak bisa begitu saja mengajukan diri pindah ke bagian administrasi,” kata Pulung.

Advertisement

Sayangnya,  formasi penyuluh itu pun tak akan bertahan lama. Pasalnya, sejumlah penyuluh dipastikan akan memasuki masa pensiun beberapa tahun ke depan.
Tahun 2018 saja, seorang penyuluh dipastikan akan pensiun, tiga tahun berikutnya ada empat orang yang pensiun. Diperkirakan, jumlah 11 orang itu akan habis pada 2023 mendatang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif