Jogja
Kamis, 9 Agustus 2012 - 14:10 WIB

Peringatan, Lewat Malioboro Maksimal 30 Km/Jam

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

JOGJA—Wajah baru Malioboro hasil penataan tahap pertama akan diresmikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, Minggu (12/8).

Advertisement

Pemkot Jogja juga akan membatasi laju kendaraan yang melintas di kawasan Malioboro demi melindungi para pejalan kaki untuk menikmati kawasan legendaris Malioboro.

“Maksimal kecematan semua kendaraan hanya 30 kilometer per jam,” ucap Haryadi saat menggelar buka bersama wartawan, Rabu (8/8) malam.

Kepala UPT Malioboro Syarif Teguh mengatakan, dua hari sebelum diresmikan tidak ada pengerjaan fisik yang dilakukan kecuali revitalisasi jalur lambat.

Advertisement

“Pohon-pohon perindang akan ditambah dan keberadaan tanaman pergola akan diperbanyak,” ujar Syarif saat dihubungi Kamis (9/8).(ali)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif