Jogja
Kamis, 14 November 2013 - 19:05 WIB

Peringatan Tak Direspon, Panwaslu Gunungkidul Tertibkan Atribut Kampanye

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/dok)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Panitia Pengawas Pemilu dan Satuan Polisi Pamong Praja Gunungkidul , menertibkan atribut kampanye partai dan calon legislator di lokasi-lokasi yang menyalahi aturan, Kamis (14/11/2013).

Penertiban dilakukan dari mulai ruas jalan utama di Wonosari sampai Lajan Jogja-Wonosari di Kecamatan Patuk.

Advertisement

“Hari ini [kemarin] kita menertibkan 4 bannser, 74 pamplet, 10 bendera dan 15 baliho,” kata Anggota Panwaslu Divisi Pengawasan Budi Haryanto, di sela kegiatan.

Menurut Budi, renncananya penertiban terus dilakuksan seluruh wilayah di Gunungkidul. Panwaslu sebelumnya juga sudah memberikan peringatan kepada sejumlah partai politik agar mencopot atribut yang melanggar.

Namun sebagian besar peringatan melalui surat itu tidak direspon. “Ada beberapa yang merespon namun kebanyakan tidak menanggapi,” kata dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif