SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia)

Perizinan di Jogja telah dihentikan untuk pengajuan pembangunan hotel, namun untuk apartemen, belum ada aturan

Harianjogja.com, JOGJA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jogja meminta pemerintah daerah setempat mengkaji pemberian izin pembangunan apartemen karena memunculkan permasalahan di masyarakat, apalagi peraturan daerah pembangunan apartemen belum dibahas.

Promosi Bukan Mission Impossible, Garuda!

“Sebaiknya pemerintah meninjau ulang izin pembangunan apartemen. Apalagi banyak muncul permasalahan sosial di masyarakat akibat rencana pembangunan apartemen,” kata Wakil Ketua I DPRD Kota Jogja, Ali Fahmi, Kamis (11/6/2015).

Ali menambahkan, peraturan wali kota yang dimiliki Pemerintah Kota Jogja sebaiknya tidak menjadi semacam alasan untuk membuka kran izin pembangunan apartemen.

Pemerintah Kota Jogja, lanjut dia, menetapkan moratorium pembangunan hotel, namun hal tersebut sebaiknya tidak lantas digunakan untuk membuka izin pembangunan apartemen karena tipe bangunan antara hotel dan apartemen tidak terlalu berbeda.

Luas Kota Jogja yang terbatas yaitu sekitar 32,5 kilometer persegi menimbulkan permasalahan pada ketersediaan lahan untuk permukiman. “Namun, apartemen bukan menjadi satu-satunya solusi untuk mengatasi masalah itu,” katanya.

Ali mengatakan, pemerintah perlu mendorong pembangunan rumah susun bagi warga kurang mampu sekaligus mengurangi wilayah kumuh di Kota Jogja.

Keberadaan Perda Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK), lanjut dia, bisa digunakan sebagai referensi perencanaan pembangunan termasuk penentuan lokasi yang bisa didirikan apartemen.

Hal senada disampaikan Ketua DPRD Kota Jogja Sujanarko yang berharap pemerintah kota bisa bersikap lebih bijak terhadap seluruh keputusan yang akan diambil termasuk pembangunan apartemen.

“Raperda rumah susun saja baru masuk prolegda tahun ini,” katanya.

Dinas Perizinan Kota Jogja hingga saat ini belum menerima permohonan izin pembangunan apartemen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya