SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Kusnul Isti Qomah/JIBI/Harian Jogja)

Perizinan Kulonprogo kini bisa diakses secara online

Harianjogja.com, KULONPROGO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulonprogo berharap IzinKu dapat mewujudkan layanan perizinan yang lebih transparan dan akuntanbel sehingga mengantisipasi adanya praktek pungutan liar (pungli).

Promosi Kisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus

Namun, sistem perizinan online tersebut juga mesti didukung kelancaran akses internet dari seluruh wilayah Kulonprogo.

Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati mengatakan, IzinKu adalah salah satu terobosan Pemkab Kulonprogo dalam bidang pelayanan publik yang perlu mendapat apresiasi.

Jika sistem itu bisa berjalan optimal, pembangunan Kulonprogo akan menerima dampak positif, misalnya memperlancar investasi. “Ini menyambut dinamika pembangunan di Kulonprogo sehingga proses perizinan harus berjalan lancar dan akuntabel,” ungkap Akhid, Minggu (25/12/2016).

Akhid lalu memaparkan, transparansi proses perizinan dalam IzinKu tentu diharapkan dapat mencegah pungli karena menerapkan efisiensi birokrasi. Namun, dia pun menyadari jika masih ada celah potensi pungli pada proses pengambilan berkas perizinan yang masih tetap dilakukan secara langsung atau tatap muka.

Meski begitu, Akhid merasa semuanya memang membutuhkan waktu dan proses. Hal itu mengingat IzinKu juga baru diluncurkan pada Jumat (23/12/2016) kemarin.

Menurutnya, Pemkab Kulonprogo masih bisa terus mengembangkan IzinKu, salah satunya agar hasil perizinan bisa diterima pemohon tanpa harus datang ke kantor pelayanan. “Kita akan mengarah ke situ dengan semakin berkembangnya sistem dan sarana prasarana pendukung lain,” kata politisi PDI Perjuangan itu.

Akhid menambahkan, IzinKu akan berfungsi maksimal jika masyarakat Kulonprogo bisa mengaksesnya secara online dari rumah atau lingkungan masing-masing.

Itulah yang menjadi tantangan terbesar IzinKu karena banyak wilayah yang mengalami kesulitan untuk mengakses internet. Kondisi tersebut seakan belum selaras dengan salah satu tujuan IzinKu, yaitu mempermudah akses perizinan oleh masyarakat yang tinggal jauh dari kawasan Pemkab Kulonprogo.

Pemkab Kulonprogo kemudian diharapkan menjalin kerja sama dengan beberapa pihak yang dinilai dapat membantu mengatasi hambatan itu. Setidaknya masyarakat bisa mengakses IzinKu dari kantor pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa.

“Ini perlu dibenahi secara menyeluruh. Kabupaten sudah siap. Jadi selanjutnya bagaimana agar kemudian bisa diakses semua orang Kulonprogo,” ujar Akhid kemudian.

Sebelumnya, Inspektur Daerah Kulonprogo, Riyadi Sunarto mengapresiasi adanya IzinKu yang bertujuan mempermudah akses perizinan. Masyarakat bisa mendaftar dan mengisi formulir perizinan tanpa harus datang langsung ke BPMPT Kulonprogo. Sistem tersebut juga diharapkan mampu mencegah adanya praktek pungutan liar.

Namun, dia menilai masih ada celah untuk melakukan pungli, yaitu saat pengambilan dokumen perizinan. “Menghindari pertemuan orang tapi kalau mengambilnya masih ke sini, nanti itu masih bisa [pungli]. Mungkin izinnya bisa dikirim sampai ke rumah juga atau bagaimana,” ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya