SOLOPOS.COM - Ilustrasi suasana unit pelayanan publik di Kantor Kelurahan di Solo. (Dokumentasi/JIBI/Solopos)

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Gunungkidul akan meluncurkan layanan perizinanan berbasis dalam jaringan

 
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL —Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Gunungkidul akan meluncurkan layanan perizinanan berbasis dalam jaringan (daring). Hal itu demi mempermudah dan mempercepat pelayanan perizinan bagi investor yang hendak berinventasi di Gunungkidul

Promosi Championship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024

Kepala DPMPT Gunungkidul, Irawan Jatmiko mengatakan selama ini proses perizinan melalui manual dinilai terlalu lama dan ribet. Untuk itu pihaknya akan mengembangkan aplikasi berbasis daring yang dapat digunakan untuk mengajukan berbagai bentuk perizinan mulai dari Izin Usaha hingga Izin Mendirikan Bangunan.

“Nanti pemohon tinggal mengunggah persyaratan melalui aplikasi kemudian tinggal klik lalu izin sudah keluar,” kata dia saat menghadiri acara temu bisnis percepatan investasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah di Bangsal Sewoko Projo, Kecamatan Wonosari, Rabu (27/9/2017).

Untuk itu saat ini pihaknya sedang mengembangkan satu aplikasi yang rencananya akan mulai efektif dapat digunakan pada awal 2018. Selain itu dalam waktu dekat pihaknya akan menandatangai kerjasama dengan Lembaga Sandi Negara untuk membangun sistem keamananan aplikasi yang akan dikembangkan tersebut.

“Jadi nanti akan kami kerjasama dengan Lembaga Sandi Negara untuk membangun sistem keamanan digitalnya. Misalnya nanti kan tanda tangan saya akan berbentuk digital, itu akan dienkripsi untuk menghindari pemalsuan,” kata Irawan.

Sementara Itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Gunungkidul, Asman Latif menambahkan fasilitas untuk para investor memang perlu untuk ditingkatkan. Pasalnya menurut dia selama ini anggapan yang berkembang di masyarakat bahwa untuk mengurus perizinan usaha itu prosesnya lama dan sulit.

“Kalau dulu orang bilang jika bisa diperlama kenapa harus dipercepat, kalau bisa dipersulit kenapa harus dipermudah. Tapi sekarang harus berubah, kalau bisa dipercepat kenapa harus diperlama dan kalau bisa dipermudah kenapa harus dipersulit,” ungkapnya.

Kebutuhan daerah akan investasi menurutnya sangat penting. Pasalnya pembangunan di daerah tidak dapat hanya mengandalkan dari APBD saja. Oleh sebab itu perlu membuka pintu investasi selebar-lebarnya dengan cara mempermudah dan mempercepat izin bagi para investor.

Salah seorang pengusaha, perwakilan dari Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesai (PHRI) Gunungkidul, Ratih berharap tidak hanya kemudahan perizinan saja yang diberikan pada investor. Namun juga harus ada kejelaskan regulasi, jangan sampai kata dia investor dari lokal malah tersingkir dan kalah dengan investor asing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya