SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia)

Perizinan Sleman untuk apartemen dan hotel akhirnya dihentikan

Harianjogja.com, SLEMAN-Penjabat Bupati Sleman, Gatot Saptadi, akhirnya mengeluarkan moratorium untuk apartemen dan hotel. Moratorium sudah dikeluarkan sejak tiga minggu lalu.

Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!

“Lima tahun ke depan tidak ada izin untuk pengajuan apartemen dan hotel baru. Kalau yang sudah masuk, kita kaji sesuai aturan,” kata Gatot, Kamis (10/12/2015).

Moratorium keluar atas kajian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terutama yang berhubungan dengan penggunaan air tanah dan tata ruang. “Ini [hotel dan apartemen] juga menganggu siklus ekonomi,” tegasnya.

Selama ini untuk apartemen belum memberikan kontribusi pajak karena Sleman belum memiliki Perda yang mengatur pendapatan dari apartemen. Kontribusi yang masuk hanya dari perizinan saja. Padahal Gatot menyebut hal ini sebagai salah satu potensi pendapatan untuk pemerintah.

Mengingat posisi Gatot hanya sebagai penjabat, moratorium ini bisa saja berubah jika Bupati Sleman sudah ditetapkan. “Perkaranya kan yang ngeluarkan saya. Perkara nanti bupati baru akan mencabut ya monggo. Ini [moratorium] niat baik untuk menata lapangan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya