Jogja
Jumat, 18 September 2015 - 12:20 WIB

PERJUDIAN BANTUL : 11 Tersangka Judi Diringkus

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kartu domino alat permainan judi roka atau loro dibuka. (JIBI/Solopos/Dok.)

Perjudian Bantul diungkap kepolisian setempat.

Harianjogja.com, BANTUL- Sebanyak 11 orang tersangka judi kartu domino ditangkap aparat kepolisian Bantul. Polisi menyita sejumlah barang bukti.

Advertisement

Mereka ditangkap dalam penggerebegan yang dilakukan polisi Selasa (15/9/2015) dini hari di Dusun Sobanan, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul. Sebelas tersangka judi tersebut merupakan warga Bantul, Jogja dan Sleman.

Polisi menyita 17 set kartu domino, uang taruhan senilai Rp520.000 dan uang cuk atau operasional judi senilai Rp235.000.

“Itu sebagai barang bukti,” terang Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul AKP Muhamad Kasim Akbar Bantilan, Kamis (17/9/2015).

Advertisement

Penggerebegan dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat. Ia meminta warga tidak segan-segan melaporkan ke polisi bila ditemui aktifitas serupa di tempat lain.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif