SOLOPOS.COM - Ilustrasi perjudian sabung ayam (JIBI/Solopos/Dok.)

Perjudian Bantul di Dlingo digagalkan

Harianjogja.com, BANTUL — Kepolisian Sektor Dlingo menggerebek judi sabung ayam di Dusun Banyu Urip, Dlingo, Bantul, Sabtu (2/7/2016) malam. Sayangnya saat melakukan penggrebekan sekitar sepuluh pelaku perjudian sabung ayam kabur melarikan diri dan hanya satu orang yang ditangkap.

Promosi Pembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat

(Baca Juga : PERJUDIAN BANTUL : Dari 10 Pelaku Sabung Ayam, 9 Orang Berhasil Kabur)

Salah seorang pelaku yang ditangkap setelah diperiksa dan dimintai keterangan kemudian dilepas pada keesokan harinya karena bukti yang tidak kuat. Sementara pelaku lain temasuk seorang yang merupakan anggota kepolisian masih dalam pengejaran polisi karena diduga ikut telibat judi sabung ayam.

Kemudian salah satu anggota kepolisian di lingkungan Polres Gunungkidul, Benyamin yang menjadi mediator para pelaku dengan kepolisian polsek Dlingo menyatakan, penyidik Polsek Dlingo telah menghentikan kasus judi sabung ayam ini dikarena kurangnya bukti.

Dengan diakan mediasi tersebut kini barang bukti berupa kendaraan motor yang disita juga sudah dikembalikan kepada para pemilik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya