SOLOPOS.COM - Ilustrasi judi togel (Dok/JIBI/Solopos)

Perjudian Jogja, pengempul berhasil ditangkap

Harianjogja.com, JOGJA — Petugas Polsek Gondomanan Kota Jogja menangkap tiga orang pengepul judi togel, Kamis (9/3/2017). Mereka menjual togel itu dengan melalui cara memesan melalui ponsel.

Promosi Keturunan atau Lokal, Mereka Pembela Garuda di Dada

Ketiga pelaku adalah SP, HS keduanya merupakan warga Kraton, Kota Jogja dan HW warga Gedongtengen, Kota Jogja. Kapolsek Gondomanan Kompol Riyanto menjelaskan, ketiganya melakukan transaksi togel melalui pesan singkat. Untuk membuat aksinya terlindungi, ketiganya hanya melayani pembelian pada komunitas mereka saja. Bahkan sudah memiliki sejenis daftar nama-nama pelanggan yang akan dilayani dalam setiap transksi. Jika ada pembeli yang namanya tidak ada dalam daftar, para pelaku judi ini memilih untuk tidak menanggapi.

“Kalau yang beli orang lain, dia tidak mau melayani,” ungkapnya, Jumat (10/3/2017).

Polisi pertama kali menangkap HS di kawasan Kecamatan Kraton. Setelah dikembangkan kemudian menangkap HW dan SP. Penangkapan ketiganya berawal informasi masyarakat atas aktivitas ketiganya dalam berbisnis togel. Bahkan mereka juga memiliki banyak kaki tangan atau pengecer.

“Awalnya kami mendapatkan pengecernya lebih dahulu. Dia mau menyetorkan hasil transaksinya ke HS. Baru kemudian kami menangkap HW dan SP,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya