Jogja
Jumat, 10 Maret 2017 - 21:55 WIB

PERJUDIAN JOGJA : 3 Pengepul Togel Bertransaksi via Ponsel Berhasil Ditangkap

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi judi togel (Dok/JIBI/Solopos)

Perjudian Jogja, pengempul berhasil ditangkap

Harianjogja.com, JOGJA — Petugas Polsek Gondomanan Kota Jogja menangkap tiga orang pengepul judi togel, Kamis (9/3/2017). Mereka menjual togel itu dengan melalui cara memesan melalui ponsel.

Advertisement

Ketiga pelaku adalah SP, HS keduanya merupakan warga Kraton, Kota Jogja dan HW warga Gedongtengen, Kota Jogja. Kapolsek Gondomanan Kompol Riyanto menjelaskan, ketiganya melakukan transaksi togel melalui pesan singkat. Untuk membuat aksinya terlindungi, ketiganya hanya melayani pembelian pada komunitas mereka saja. Bahkan sudah memiliki sejenis daftar nama-nama pelanggan yang akan dilayani dalam setiap transksi. Jika ada pembeli yang namanya tidak ada dalam daftar, para pelaku judi ini memilih untuk tidak menanggapi.

“Kalau yang beli orang lain, dia tidak mau melayani,” ungkapnya, Jumat (10/3/2017).

Polisi pertama kali menangkap HS di kawasan Kecamatan Kraton. Setelah dikembangkan kemudian menangkap HW dan SP. Penangkapan ketiganya berawal informasi masyarakat atas aktivitas ketiganya dalam berbisnis togel. Bahkan mereka juga memiliki banyak kaki tangan atau pengecer.

Advertisement

“Awalnya kami mendapatkan pengecernya lebih dahulu. Dia mau menyetorkan hasil transaksinya ke HS. Baru kemudian kami menangkap HW dan SP,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif