SOLOPOS.COM - Ilustrasi judi toto. (JIBI/Solopos/Dok.)

Perjudian Kulonprogo berhasil diungkap Polres setempat.

Harianjogja.com, KULONPROGO — Jajaran Polres Kulonprogo pada waktu yang berdekatan mengungkap dua kasus tindak pidana perjudian di dua tempat kejadian perkara berbeda, yaitu judi togel dan kartu domino.

Promosi Antara Tragedi Kanjuruhan dan Hillsborough: Indonesia Susah Belajar

Wakapolres Kulonprogo, Kompol Dedi Surya Darma mengatakan kasus pertama yang berhasil diungkap adalah kasus judi togel yang melibatkan seorang pria berinisial MJ. MJ ditangkap di warung miliknya sendiri yang berlokasi di Dusun Secang, Desa Sendangsari, Kecamatan Pengasih, pada Senin (17/7/2017).

“Kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya praktek jual beli togel yang menggunakan kertas bonggol. Kemudian tim resmob [reserse mobil] melakukan penyelidikan, setelah terkumpul data yang lengkap, pelaku langsung ditangkap,”jelasnya saat jumpa pers di Makapolres Kulon Progo.

Dedi Surya Darma menyebut, MJ telah melakoni pekerjaan sebagai penjual togel sejak bulan Mei 2017. Semenjak menjalani profesinya tersebut, MJ telah meraup omzet puluhan juta rupiah. Dalam sehari, MJ bisa mendapatkan omzet antara Rp600.000 hingga Rp1 juta.

Ia menambahkan MJ sebenarnya sehari-hari bekerja sebagai pedagang. Menjual togel, sebutnya, adalah pekerjaan sampingan. Pelanggannya pun juga banyak yang merupakan pembeli di warung kelontongnya.

“Modusnya cukup terbuka. Masyarakat sudah tahu. Kalau mau beli, ditulis di kertas bonggol. MJ adalah pengecer. Saat ini kasus sedang dalam pengembangan. Pengumpul dari para pengecer masih kami cari,”ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya