SOLOPOS.COM - Belasan warga yang terjaring penggerebekan judi sabung ayam di Dusun Kutan, Desa Brosot, Galur digelandang polisi ke ruang pemeriksaan di Polres Kulonprogo, Rabu (9/9/2015). (JIBI/Harian Jogja/Holy Kartika N.S.)

Perjudian Kulonprogo berupa sabung ayam masih terjadi.

Harianjogja.com, KULONPROGO – Belasan orang diamankan polisi Polres Kulonprogo karena diduga terlibat tindak pidana perjudian sabung ayam di Dusun Kutan, Desa Brosot, Galur, Rabu (9/9/2015). Saat penggebregan, setidaknya ada puluhan orang yang berada di lokasi kejadian, namun sebagian besar berhasil kabur.

Promosi Mabes Polri Mengusut Mafia Bola, Serius atau Obor Blarak

Sebanyak 17 orang diduga pelaku judi sabung ayam digelandang ke Mapolres Kulonprogo beserta sejumlah barang bukti. Polisi berhasil mengamankan 21 unit sepeda motor, dua unit sepeda, satu unit truk dan enam ekor ayam yang digunakan untuk judi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun saat pemeriksaan pelaku, diduga tempat kejadian perkara (TKP) perjudian itu dilakukan di rumah salah satu anggota TNI. Saat penggerebegan berlangsung, semua warga yang berada di lokasi berhamburan, bahkan salah satu pelaku mengompol karena ketakutan saat polisi datang.

Kasat Reskrim Polres Kulonprogo AKP Anton mengatakan, penggerebakan itu bermula dari laporan warga setempat. Warga melaporkan adanya aktifitas perjudian yakni sabung ayam di RT 06 RW 02 Dusun Kutan. Bermula dari laporan itu, sejumlah anggota dari Satuan Reskrim dan Sabhara langsung meluncur ke lokasi tersebut.

“Ada 17 orang yang kami amankan dan belum bisa dipastikan karena masih dalam pemeriksaan, apakah mereka ini tersangka semua atau ada yang tidak. Penggerebekan tadi sekitar pukul 13.00 WIB,” ujar Anton.

Anton memaparkan, apabila terbukti melakukan tindak pidana perjudian, maka para pelaku akan dikenai Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun penjara, denda Rp25 juta. Adanya keterlibatan anggota TNI sebagai pemilik rumah yang menjadi lokasi perjudian, masih akan dikaji mendalam.

“Apabila ada oknum TNI yang terlibat dan terbukti menyediakan tempat perjudian, penangananya akan langsung dilimpahkan ke Polisi Militer,” jelas Anton.

Tujiya, 50, salah satu warga yang diamankan mengaku sering datang ke lokasi perjudian itu. Biasanya pria yang sehari-hari bekerja sebagai juru kunci Makam Pereng ini hanya memasang taruhan sebesar Rp25.000 sampai Rp50.000. Dia berkilah, aktifitas itu hanya perjudian dengan taruhan kecil,

Namun, saat kejadian Tujiya mengaku membawa uang sebesar Rp5 juta. Dia mengungkapkan, uang tersebut akan dibelanjakan material semen untuk keperluan pembangunan rumahnya.

“Tapi tadi belum sempat tarung, polisi datang,” kata Tujiya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya