SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Perjudian Sleman mengenai sabung ayam di Gamping berhasil digagalkan aparat.

Harianjogja.com, SLEMAN – Petugas Polsek Gamping menggerebek arena judi sabung ayam di salahsatu halaman rumah warga Dusun Nusupan, Trihanggo, Gamping, Sleman Kamis (29/1/2015). Puluhan warga yang memadati arena judi itu kocar kacir saat polisi tiba di lokasi.

Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

Meski banyak yang melarikan diri petugas berhasil meringkus tujuh orang yang diduga pelaku. Antara lain Tukidi warga Nogotirto, Gamping ; Janto dan Isnawan warga Danurejan, Kota Jogja; Suparman warga Moyudan; Hadi Susanto dan Sunarso asal Sariharjo, Ngaglik, Sleman; Muryanto asal Tirtoadi, Mlati. Tiga diantaranya ditangkap saat terjadi kejar-kejaran dan empat lainnya ditemukan bersembunyi di dalam toilet.

Kapolsek Gamping Kompol Agus Zaenudin menjelaskan pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat atas aktifitas judi yang meresahkan itu. Sedikitnya 25 personel turut serta melakukan penggerebekan dari segala arah di arena judi itu.

“Selain menangkap tujuh orang. Kami mengamankan empat ekor Ayam Jago, satu ekor diantaranya sudah mati karena sabung. Kemudian kami juga mendapatkan tiga kurungan ayam, 14 unit sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp528.000,” ungkapnya, Kamis (29/1).

Kawasan itu diduga telah lama jadi arena judi sabung ayam. Kepolisian masih melakukan pengembangan penyidikan. Karena masih banyak orang yang diduga pelaku berhasil melarikan diri.

“Masih kami kembangkan dari sejumlah barang bukti yang kami amankan di TKP,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya