Jogja
Selasa, 25 Agustus 2015 - 05:20 WIB

PERLINDUNGAN SAKSI : Jogja Tuan Rumah Perlindungan Saksi di Asean

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Perlindungan saksi di Asia Tenggara dibentuk.

Harianjogja.com, JOGJA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menggelar pertemuan dengan negara-negara ASEAN, Senin (24/8/2015), dalam rangka memperkuat jejaring perlindungan saksi dan korban khususnya dalam kasus kejahatan transnasional. (Baca Juga : LPSK Bentuk Jaringan Perlindungan Saksi Lintas Negara)

Advertisement

Pertemuan yang digelar bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri RI, 24–26 Agustus 2015, di Yogyakarta itu dihadiri para delegasi tujuh negara ASEAN, yaitu Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, dan Thailand.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengatakan bahwa kegiatan itu untuk menindaklanjuti pertemuan interregional kedua LPSK se-ASEAN yang diselenggarakan pada tahun 2014.

Advertisement

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengatakan bahwa kegiatan itu untuk menindaklanjuti pertemuan interregional kedua LPSK se-ASEAN yang diselenggarakan pada tahun 2014.

“Pertemuan ini dilakukan untuk merumuskan kerangka acuan jejaring LPSK dan penguatan jejaring perlindungan saksi dan korban,” kata Semendawai.

Menurut dia, penguatan jaringan antarnegara ASEAN penting dilakukan karena banyak kasus-kasus kejahatan transnasional yang pelaku, korban, dan lokasi kejadian ada di wilayah antarnegara.

Advertisement

Dalam kegiatan yang berlangsung selama tiga hari itu, menurut dia, akan membahas masalah penanganan kejahatan transnasional, khususnya perdagangan manusia (trafficking in persons), dengan mendatangkan narasumber dari kantor PBB urusan narkoba dan kriminal (UNDCP), Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM), dan Kejaksaan Agung.

Kasus perdagangan manusia, kata dia, sengaja dipilih sebagai tema utama dalam pertemuan tahun ini karena dalam pertemuan pemimpin negara-negara ASEAN di Malaysia pada akhir 2015 juga direncanakan mengusung tema besar mengenai kasus perdagangan manusia.

“Jadi, untuk mendukungnya kita memilih tema tersebut,” kata Semendawai.

Advertisement

Selain itu, dia berharap dalam pertemuan itu juga dapat disepakati standar-standar hukum dalam perlindungan saksi dan korban antarnegara ASEAN dengan mengacu standar internasional.

“Yang tidak kalah penting nanti akan ada kerja sama untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM), khususnya dalam hal perlindungan saksi dan korban,” kata dia.

Direktur Jenderal Kerjasama ASEAN Kemenlu RI I Gusti Agung Wesaka Puja mengatakan bahwa saat ini sindikat perdagangan manusia memang menjadi pembahasan serius di negara-negara ASEAN sehingga akan menjadi tema utama dalam pertemuan pemimpin negara-negara ASEAN di Malaysia, akhir 2015.

Advertisement

Menurut dia, apabila tidak segera ditangani dari awal, dikhawatirkan kejahatan itu akan menjadi isu yang makin membesar pada masa mendatang.

“Karena itulah diperlukan komitmen dari negara-negara ASEAN untuk menanggulanginya secara dini,” kata dia.

Advertisement
Kata Kunci : LPSK Perlindungan Saksi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif