Jogja
Minggu, 5 April 2015 - 07:20 WIB

PERLINDUNGAN SATWA : Shaggy Dog Dukung Gerakan AFJ dan JAAN

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Perlindungan satwa berupa gerakan menolak perdagangan kucing dan anjing sebagai bahan makanan kembali dilakukan.

Harianjogja.com, JOGJA-Animal Friends Jogja (AFJ) kembali menggelar aksi penolakan terhadap perdagangan kucing dan anjing, sebagai bahan makanan.

Advertisement

Aksi yang dimulai dengan longmarch dari depan Hotel Inna Garuda hingga Titik Nol Km Jogja pada pukul 09.00 WIB itu, dinamakan aksi ‘Jogja Menolak Sengsu’.

Program Manajer AFJ, Angelina Pane mengungkapkan aksi diiringi penampilan teatrikal dan penyerahan berkas laporan investigasi perdagangan daging anjing di Indonesia & DVD kampanye terbaru dari AFJ dan JAAN (Jakarta Animal Aid Network) kepada Pemprov dan Dinas Peternakan DIY.

“‘Jogja Menolak Sengsu’ adalah rangkaian dari kampanye dan peluncuran petisi nasional AFJ & JAAN terdahulu. Untuk menghentikan dan mengilegalkan perdagangan daging anjing di seluruh Indonesia,” tutur perempuan yang akrab disapa Ina itu, Sabtu (4/4/2015).

Advertisement

Selain itu, sambungnya, sebagai bagian dari ‘Global Day of Action: International March to End Dog & Cat Meat Trade’ yang diselenggarakan serentak di berbagai negara pada 4 April 2015.

Kali ini, aksi simpatik didukung tidak hanya oleh komunitas-komunitas pencinta anjing dan kucing yang bergabung dalam long march, seperti Jogja Domestic Cat Lovers (JDCL), Animal Lovers Indonesia, Klub Siberian Husky Indonesia. Melainkan juga seniman pertunjukan dari Kebelet Teater, Fajar Merah (musisi dan putra dari Wiji Thukul; sastrawan dan aktivis hak asasi manusia) dan K9 Polda DIY, diiringi berbagai lapisan masyarakat peduli satwa Jogja.

Aksi dan long march ini juga didukung oleh para penggemar band musik Shaggy Dog yang sejak 2013 telah aktif bersuara sebagai duta kampanye ‘Anjing Bukan Makanan’. Pihaknya juga mengajak segenap masyarakat untuk membuka halaman jejaring yang di dalamnya berisi petisi, yang bisa ditandatangani oleh seluruh masyarakat umum. Dengan alamat https://www.change.org/p/basuki-btp-suswono-sri-sultan-hb-x-stop-dan-ilegalkan-perdagangan-daging-anjing-untuk-konsumsi-di-indonesia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif