SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, SLEMAN-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sleman berpendapat bukan hanya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang perlu meningkatkan kapasitas terkait pemilihan umum (pemilu).

“KPPS perlu bekal yang baik tentang suara sah dan tidak sah, serta cara merekap yang benar,” kata Ketua Panwaslu Sleman, Sutoto Jatmiko, Selasa (22/4/2014).

Promosi Kisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus

Namun, menurut dia, saksi dari partai politik maupun calon legislatif juga perlu diberikan bekal yang cukup terkait sah tidaknya sebuah surat suara, termasuk cara perekapannya. “Karena permasalahan justru terjadi di tingkat TPS [tempat pemungutan suara],” ungkap Sutoto Jatmiko.

Sutoto Jatmiko coba memaparkan kesalahan pada saat rekapitulasi di TPS. “Di Wedomartani, nyoblos caleg dan partai, suaranya dihitung dua. Saksinya juga belum paham,” ucapnya.

“Ketidakcermatan mestinya selesai di PPS (Panitia Pemungutan Suara). Di tingkat kabupaten masih menghitung jumlah pemilih itu karena kurang cermat,” imbuhnya.

Pada Pilpres nanti, KPUD Sleman mengharapkan adanya regenerasi anggota KPPS. “Diharapkan anak-anak muda yang peduli terhadap pemilu mau ikut berkontribusi,” ujar Ahmad Shidqi.

Bulan Maret lalu, Paguyuban Kepala Dusun (Dukuh) Kabupaten Sleman memang sempat menyampaikan keberatan terkait persyaratan menjadi KPPS. Kewajiban untuk melampirkan ijazah minimal tingkat SMA sederajat adalah salah satu yang dipermasalahkan waktu itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya