Pernikahan sejenis yang diantisipasi pemerintah setempat sejak dini diapresiasi.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Ari siswanto mengapresiasi langkah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Gunungkidul mengumpulkan seluruh penghulu di Gunungkidul. Dia pun berharap pernikahan sejenis tidak terjadi di sini.
Promosi Pemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik
“Tugas ini bukan hanya untuk penghulu atau petugas KUA, masyarakat juga harus berperan aktif, karena yang tahu detail kondisi lingkungan sekitar adalah masyarakat sendiri,” kata Ari kemarin.
Dia menjelaskan, pernikahan sesama jenis merupakan hal yang diharamkan. Ajaran ini menyalahi kodrat sebagai manusia, budaya masyarakat dan agama.
“Saya kira tidak hanya di Islam, larangan itu juga berlaku di semua agama. Apa yang terjadi di Bali dan Boyolali harus dijadikan pelajaran, karena jika dibiarkan akan memicu adanya gerakan sosial,” ungkapnya.