Jogja
Jumat, 24 Juli 2015 - 23:20 WIB

PERPINDAHAN PENDUDUK : Jumlah Penduduk Pindah ke Jogja Menurun

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi pelayanan publik (JIBI/dok)

Perpindahan penduduk ke Kota Jogja menurun, diperkirakan penyebabnya adalah kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)

Harianjogja.com, JOGJA-Jumlah penduduk yang pindah ke Jogja mengalami penurunan. Persyaratan baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) disinyalir menjadi penyebabnya.

Advertisement

Menurut Kasi Perpindahan Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Jogja Dyah Munardianti, jumlah penduduk yang pindah ke kota berkisar 40 orang per hari. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, kata dia, angka tersebut mengalami penurunan sekitar 30%. “Sebelumnya bisa mencapai 60 orang per hari,” sebutnya, Kamis (23/7/2015).

Ia memperkirakan perubahan persyaratan kepersertaan BPJS ikut andil dalam penurunan perpindahan penduduk ke Jogja. Dijabarkannya, saat ini diberlakukan hanya anak yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) yang dapat diakomodasi layanan tersebut. Akibatnya, orangtua berpikir dua kali untuk menitipkan anak ke KK saudaranya yang berdomisili di Jogja.

Dyah menuturkan, selama ini alasan perpindahan penduduk didominasi oleh anak sekolah dan pekerja. Bahkan, 30% dari jumlah penduduk yang pindah ke kota adalah anak usia sekolah dengan pertimbangan lebih mudah mendaftar sekolah di Jogja.

Advertisement

Diakuinya, tidak ada aturan yang melarang perpindahan penduduk untuk alasan pendidikan, sehingga Dindukcapil hanya memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan permohonan yang diajukan.

Sementara, terangnya, setelah musim liburan Lebaran, jumlah penduduk yang mengajukan permohonan pindah ke Jogja maupun ke luar kota relatif sedikit.

“Hanya sekitar 20 orang per hari,” kata Dyah. Kemungkinan, kata dia pelayanan kembali normal setelah H-7 atau pada Senin (27/7/2015) mendatang.

Advertisement

Hal ini sesuai dengan temuan Forum Pemantau Independen (Forpi) Jogja pada pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD beberapa waktu lalu. Divisi Pengaduan Forpi Jogja Baharuddin Kamba mengatakan terdapat calon siswa baru yang tercantum dalam KK saudara di Jogja. “Jadi bukan KK milik orangtuanya,” tuturnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif