SOLOPOS.COM - Seorang warga membukukuan tanda tangan untuk meminta Kadus Mokol Eko Setyawan mundur. Proses tanda tangan ini dilakukan di teras mushola Polsek Wonosari. Senin (18/4/2016). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Perselingkuhan Gunungkidul terungkap.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Perwakilan warga yang datang ke polsek, Sugiyanto membenarkan adanya tuntutan mundur untuk Kepala Dusun Mokol, Desa Selang, Kecamatan Wonosari Eko Setyawan. Desakan ini muncul karena yang bersangkutan dinilai tidak bisa mengemban amanan sebagai pemimpin. Sedang dari sisi prilaku  juga memiliki tabiat buruk karena diduga melakukan perselingkuhan.

Promosi Moncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia

Sebagai bentuk keseriusan dari tuntutan ini, enam Ketua RT dan sejumlah warga telah membukukan tandatangan pernyataan sikap.

“Kami sudah sepakat. Memang yang datang saat ini [kemarin] baru puluhan orang, tapi jika dibutuhkan kami siap mendatangkan seluruh warga Mokol,” katanya, Senin (18/4/2016)

Menurut dia, tuntutan mundur terhadap Eko dikarenakan beberapa faktor. Selain karena kinerja selama menjabat tidak ada perkembangan yang baik, yang bersangkutan juga tersangkut kasus dugaan perselingkuhan.

“Tidak elok jika seorang pemimpin melakukan selingkuh, apalagi dia [Eko] sudah memiliki keluarga sendiri,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan oleh Suhendra, warga Dusun Mokol yang lain. Menurut dia, perilaku kurang baik dari Eko bukan hanya dilakukan sekali, karena sudah kepergok beberapa kali. “Warga sudah sering melakukan pengintaian, dan puncaknya ditangkap dini hari tadi [kemarin],” katanya.

Terpisah, Kepala Desa Selang, Wonosari, Wardoyo mengakui sudah melakukan mediasi mengenai masalah yang menimpa Kepala Dusun Mokol Eko Setyawan. Dari pertemuan itu disepakati jika Eko siap mengundurkan diri sebagai kadus.

“Semua sudah diselesaikan dan ayng bersangkutan telah menyatakan mundur dengan membuat surat pernyataan,” kata Wardoyo.

Untuk tindak lanjut keputusan mundur ini, Wardoyo mengaku akan memrosesnya di kantor kepada desa. “Pernyataan mundur itu akan dijadikan dasar untuk memberhentikan Kadus Mokol,” ujarnya.

Kepala Dusun Mokol, Eko Setyawan saat ditemui di rumahnya, Senin sore, belum mau berkomentar panjang lebar mengenai surat pernyataan mundur dari jabatan dan juga kasus perselingkuhan yang dialaminya. Dia beralasan untuk saat sekarang ingin menenangkan diri terlebih dahulu.

“Saya belum berkomentar, karena saya ingin tenang dulu,” katanya.

Di waktu yang hampir bersamaan, di tempat lain tepatnya di Desa Bunder, Patuk juga terjadi aksi yang sama. Hanya saja desakan dialamatkan kepada Kepala Desa Bunder, Kabul. Dia diminta mundur karena diduga melakukan penyelewengan dana pembangunan desa. Namun tuntutan ini tidak diindahkan, Kabul. Dihadapan warga dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bunder, dia menegaskan tidak akan mundur dari jabatan yang diduduki selama dua periode ini.

“Sebelum ada keputusan dari persidangan, maka saya tetap kades,” kata Kabul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya