SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Pertanian Bantul, Pemkab mengklaim lahan seluas tiga hektare lebih itu merupakan zona kuning, alias boleh dibangun perumahan

Harianjogja.com, BANTUL-Lahan pertanian bersertifikat hijau di Dusun Sudimoro, Desa Timbulharjo, Kecamatan Sewon, banyak dialihfungsikan menjadi perumahan oleh pengembang. Pemerintah mengklaim, lahan bersertifikat hijau itu berada di zona kuning pertanian.

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bantul, Partogi Dame Pakpahan menyatakan pembangunan perumahan di Sudimoro legal. Ia mengklaim lahan seluas tiga hektare lebih itu merupakan zona kuning, alias boleh dibangun perumahan. Dengan dasar itu, Pemkab Bantul lalu mengeluarkan izin prinsip kepada pengembang untuk pembangunan perumahan di atas lahan tersebut.

“Saya sudah cek ke bagian tata ruang Dinas Pekerjaan Umum, lahan itu kuning,” kata Partogi, Rabu (15/4/2015).

Ihwal adanya sembilan petak lahan bersertifikat hijau yang diprogramkan Dinas Pertanian sebelum kepemimpinannya, Partogi mengklaim hal itu salah prosedur. Pembuatan sertifikat tersebut menurutnya tidak jeli karena mengambil lahan yang berada di zona kuning. Itu sebabnya, BPN menyetujui lahan bersertifikat hijau yang ada di zona kuning itu dijadikan perumahan.

“Saya juga mau tanya, dulu kesepakatan [antara Dinas Pertanian dan petani] bahwa lahan tidak boleh dialihfungsikan untuk perumahan, ada perjanjian di atas kertas tidak? Atau hanya lisan, saya cari perjanjiannya juga tidak ada,” papar dia.

Petugas Penyuluh Pertanian (PPL) wilayah Desa Timbulharjo, Kecamatan Sewon, Indriya juga membenarkan, sembilan petak lahan itu bersertifikat hijau dan pernah ada perjanjian tidak boleh dialihfungsikan demi masa depan ketahanan pangan di Bantul. Program itu selama ini menyemangati petani untuk tidak serampangan mengalihfungsikan atau menjual lahannya.

“Tapi kalau dijadikan perumahan, yang kami kampanyekan selama ini agar menjaga lahan untuk ketahanan pangan jadi sia-sia,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya