Jogja
Minggu, 8 Maret 2015 - 05:20 WIB

PERTANIAN BANTUL : Pusat Ancam Pencetak Pupuk Tablet

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi petani menebar pupuk (JIBI/Solopos/Dok)

Pertanian Bantul, Kementerian Pertanian tetap melarang pencetak pupuk tablet di Bantul berproduksi meski petani meminta produk tersebut.

Harianjogja.com, BANTUL- Pencetak pupuk tablet di Bantul dapat terjerat masalah hukum. Kementerian Pertanian menolak permintaan sejumlah petani Bantul yang menginginkan beroperasinya percetakan pupuk tablet bersubsidi.

Advertisement

Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian Azis Hidayat saat berkunjung ke Bantul menegaskan tidak akan memenuhi permintaan sejumlah petani Bantul tersebut sebab pupuk tablet bersubsidi rawan disalahgunakan. Yaitu dijual menjadi pupuk non subsidi yang dikenal berbentuk tablet. Selama ini, pupuk bersubsidi yang disalurkan ke petani berbentuk tabur bukan tablet.

Namun dengan adanya percetakan pupuk tablet di kalangan petani menjadi pemicu pupuk itu disalahgunakan. “Kami sudah melarang percetakan pupuk tablet di kalangan petani,” ujar Azis Hidayat, Kamis (5/3/2015) lalu.

Pupuk bersubsidi yang harganya hanya Rp2.500 per kilogram itu setelah dibentuk menjadi tablet dijual seharga Rp4.000. Petani tergiur keuntungan senilai Rp1.500 per kilogram.

Advertisement

“Satu kilo memang hanya Rp1.500 tapi dalam jumlah banyak sudah berapa keuntungannya,” ujar dia.

Belum lama ini, aparat kepolisian lanjut Azis menutup produsem pencetak pupuk tablet di Jawa Tengah. Produsen itu mencampur pupuk urea tabur bersubsidi dengan sedikit pupuk non subsidi lalu mencetaknya menjadi tablet dan dijual ke pasaran.

Ia mengingatkan petani untuk tetap memilih menggunakan pupuk tabur ketimbang berurusan dengan masalah hukum. “Karena kalau ada yang mencetak pupuk tablet lalu ada yang melaporkan ke petugas bisa terkena masalah hukum,” imbuhnya. Meski diakuinya penggunaan pupuk tablet lebih efisien dibanding pupuk tabur.

Advertisement

Sejumlah kelompok tani dan produsen pencetak pupuk tablet sebelumnya mengadukan persoalan mereka ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul lantaran tidak dapat mengakses pupuk tablet.

Polda DIY menutup tujuh produsen pencetak pupuk tablet di Bantul pada akhir 2014 lalu. Ketua Kelompok Tani Dusun Dudugan Desa Srigading, Sanden Sukiman mengatakan, penggunaan pupuk tablet bisa menghemat kebutuhan hingga 30%.

“Selain itu pupuk tablet tidak menguap bila terkena panas seperti pupuk tabur. Pupuk tabur itu ikut menyuburkan rumput di sekitar tanaman kalau tablet tidak begitu,” tutur Sukiman.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif