Pertanian Bantul rasakan gangguan dari penambangan pasir.
Harianjogja.com, BANTUL- Dampak penambangan pasir di kawasan pantai selatan Bantul dirasakan sektor pertanian. Pemerintah desa menggencarkan pencegahan tambang merebak.
Promosi Berteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh
Namun, Pemerintah Desa (Pemdes) tidak dapat berbuat banyak mengatasi merebaknya tambang tersebut.
“Karena tambang ini sekarang jadi kewenangan DIY, kami pernah menegur tapi percuma tidak dihiraukan,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Desa Gadingsari, Sanden Suharjana, Minggu (17/4/2016)
Di Gadingsari, tercatat tiga lokasi tambang pasir, baik yang beroperasi di lahan bertatus hak milik maupun di area yang diklaim Kraton Jogja sebagai Sultan Groud (SG).
Pemerintah Desa menurutnya hanya dapat melakukan pencegahan. Pemdes Gadingsari dalam waktu dekat akan mengumpulkan seluruh warganya. Inti pertemuan itu untuk menyampaikan larangan membuka tambang baru di Gadingsari, kendati di lahan hak milik warga.
Terpisah, Ketua Kelompok Tani Dusun Patehan, Gadingsari, Sanden Sumartono membenarkan tergerusnya air di lahan pertanian warga akibat tambang pasir.
“Jelas dampak lingkungannya sudah terasa, airnya habis,” tutur dia.
Itu sebabnya, sebagian warga Gadingsari menolak keberadaan tambang. Pernah suatu kali, petambang hendak membuka lokasi baru di Dusun Patehan namun ditolak oleh warga. Masyarakat menurutnya memilih hidup dari sektor pertanian dan pariwisata ketimbang tambang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bantul Hermawan Setiaji menyatakan, lembaganya telah berkali-kali mensosialisasikan masalah tambang ke warga pesisir.
“Setiap ada pertemuan, pasti kami sampaikan agar tidak membuka tambang baru,” ujar Hermawan Setiaji.