SOLOPOS.COM - Proses pengemasan salak pondoh yang akan diekspor di gedung sortasi dan pengepakan salak organik, Dusun Trumpon, Merdikorejo, Tempel, Sleman. (JIBI/Harian Jogja/Rima Sekarani I.N.)

Pertanian Sleman berupa salah ditingkatkan standarnya

Harianjogja.com, SLEMAN — Petani salak di Sleman diminta untuk segera melakukan register bagi lahan maupun hasil panennya. Standarisasi ini dinilai dapat meningkatkan harga jual salak di pasar yang lebih luas.

Promosi Alarm Bahaya Partai Hijau di Pemilu 2024

Asisten Sekretaris Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sleman, Suyamsih mengatakan salak merupakan komoditas lokal yang berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, dibutuhkan kesadaran bersama untuk mengelola komoditas ini salah satunya dengan melakukan register.

“Petani yang belum melakukan register ladang ataupun hasil untuk segera melakukan register karena akan meningkatkan harga jual,” terangnya, Jumat (28/7/2017).

Pasalnya, sejumlah kontrak penjualan salak ke luar daerah, negara maupun toko modern kerap kali meminta salak dengan standar teregister tersebut. Selain itu, ia juga petani menjada imej salak dengan tidak menjual buah yang berkualitas kurang baik. Maksudnya, salak dengan kualitas buruk sebaiknya tidak diselipkan atau dicampur dengan salak kualitas baik karena malah akan merugikan petani. Terlebih lagi, secara jangka panjang tindakan nakal itu dinilai akan berdampak buruk pada upaya promosi buah khas Sleman ini.

==

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya