SOLOPOS.COM - Salak pondoh andalan Kabupaten Sleman (ilustrasi)

Pertanian Sleman berupa salah ditingkatkan standarnya

Harianjogja.com, SLEMAN — Petani salak di Sleman diminta untuk segera melakukan register bagi lahan maupun hasil panennya. Standarisasi ini dinilai dapat meningkatkan harga jual salak di pasar yang lebih luas.

Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!

Baca Juga : PERTANIAN SLEMAN : Petani Diminta Segera Register Lahan Salak

Edi Sri Hartanto, Kepala Bidang Holtikultura dan Perkebunan Dinas Pertanian Pangan Perikanan Sleman mengatakan lahan salak di Sleman yang teregister baru mencapai 140 hektare. Padahal, secara keseluruhan terdapat lahan salak seluas 2.500 hektare di semua daerah penghasil salak di Sleman.

Padahal, salak yang akan dijual untuk kebutuhan ekspor harus berasal dari lahan teregister sebagai standar internasional. Karena itu, ia juga menyayangkan masih terbatasnya petani lokal yang memiliki lahan yang sudah terdaftar ini.

“Untuk kebutuhan ekspor, salak bisa dijual dengan harga Rp6.500 per kilogram,”ujarnya, Jumat (28/7/017).

Syarat ini masih terlepas dari sejumlah detail kesepakatan lainnya seperti tingkat kematangan, proses penanaman, dan ukuran buah.

Maryono, Ketua Asosiasi Petani Salak Sleman Prima Sembada membenarkan ada sejumlah standar untuk salak yang dijual ke pasar internasional. Untuk peluang pasar terakhir ke Selandia Baru, ia menyebutkan jika salak yang diekspor ialah jenis organik dan standar teregister. Selain itu, ada pula jenis hama tertentu yang secara eksklusif dikendalikan. Dipilih juga salak dengan tingkat kematangan antara 60% hingga 70% dengan standar grade B.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya