Jogja
Sabtu, 29 Juli 2017 - 16:22 WIB

PERTANIAN SLEMAN : Sudahkan Petani Salak Register Lahan & Hasil Panen?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salak pondoh andalan Kabupaten Sleman (ilustrasi)

Pertanian Sleman berupa salah ditingkatkan standarnya

Harianjogja.com, SLEMAN — Petani salak di Sleman diminta untuk segera melakukan register bagi lahan maupun hasil panennya. Standarisasi ini dinilai dapat meningkatkan harga jual salak di pasar yang lebih luas.

Advertisement

Baca Juga : PERTANIAN SLEMAN : Petani Diminta Segera Register Lahan Salak

Edi Sri Hartanto, Kepala Bidang Holtikultura dan Perkebunan Dinas Pertanian Pangan Perikanan Sleman mengatakan lahan salak di Sleman yang teregister baru mencapai 140 hektare. Padahal, secara keseluruhan terdapat lahan salak seluas 2.500 hektare di semua daerah penghasil salak di Sleman.

Padahal, salak yang akan dijual untuk kebutuhan ekspor harus berasal dari lahan teregister sebagai standar internasional. Karena itu, ia juga menyayangkan masih terbatasnya petani lokal yang memiliki lahan yang sudah terdaftar ini.

Advertisement

“Untuk kebutuhan ekspor, salak bisa dijual dengan harga Rp6.500 per kilogram,”ujarnya, Jumat (28/7/017).

Syarat ini masih terlepas dari sejumlah detail kesepakatan lainnya seperti tingkat kematangan, proses penanaman, dan ukuran buah.

Maryono, Ketua Asosiasi Petani Salak Sleman Prima Sembada membenarkan ada sejumlah standar untuk salak yang dijual ke pasar internasional. Untuk peluang pasar terakhir ke Selandia Baru, ia menyebutkan jika salak yang diekspor ialah jenis organik dan standar teregister. Selain itu, ada pula jenis hama tertentu yang secara eksklusif dikendalikan. Dipilih juga salak dengan tingkat kematangan antara 60% hingga 70% dengan standar grade B.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif