Jogja
Rabu, 30 Desember 2015 - 03:20 WIB

PERTANIAN YOGYAKARTA : SK Belum Turun, Pupuk Bersubsidi Dikhawatirkan Terlambat Disalurkan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pupuk bersubsidi (JIBI/Solopos/dok)

Pertanian Yogyakarta masih menunggu penerbitan SK untuk alokasi pupuk bersubsidi

Harianjogja.com, JOGJA – Dinas Pertanian Daerah Istimewa Yogyakarta (Distan) DIY menjelang akhir Desember 2015 masih menunggu penerbitan Surat Keputusan gubernur guna memastikan alokasi pupuk bersubsidi 2016 bagi petani di daerah itu.

Advertisement

“Jika Surat Keputusan (SK) gubernur mengenai kuota pupuk 2016 belum terbit hingga akhir Desember 2015, dikhawatirkan tahun depan terjadi keterlambatan penyaluran pupuk,” kata Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian DIY Djarot Margiantoro seperti dilansir dari Antara, Selasa (29/12/2015).

Menurut dia, Dinas Pertanian DIY telah mengajukan usulan alokasi pupuk 2016 untuk lima kabupaten/kota, dengan rincian pupuk Urea sebanyak 41.290 ton, pupuk SP-36 3.670 ton, pupuk ZA 9.750 ton, pupuk NPK 24.250 ton, dan pupuk Organik 12.890 ton.

Djarot mengatakan SK gubernur DIY mengenai alokasi pupuk bersubsidi setiap tahun biasanya terbit paling lama 15 Desember. SK itu selanjutnya dijadikan landasan penerbitan SK bupati untuk memetakan penyaluran pupuk hingga tingkat kecamatan.

Advertisement

“Jadi sebelum pergantian tahun alokasi pupuk petani hingga tingkat kabupaten biasanya sudah selesai,” kata dia.

Apabila SK gubernur terlambat dan baru terbit hingga memasuki awal Januari 2016, maka dikhawatirkan terjadi keterlambatan penyaluran pupuk sampai Maret 2016.

“Kami berharap tidak sampai terjadi keterlambatan karena bulan ini hingga awal 2016 merupakan musim tanam yang banyak membutuhkan pupuk,” kata dia.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, Dewo Isnu Broto Imam Santoso mengatakan hingga saat ini berkas usulan alokasi pupuk masih ada di meja Gubernur DIY Sri Sultan HB X.

SK kuota pupuk bersubsidi 2016 tersebut belum ditandatangani oleh gubernur, karena menurut Dewo hingga akhir tahun ini masih ada 40 berkas SK lainnya yang sama-sama menunggu penandatanganan gubernur.

“Masih ada waktu dua hari ini. Mudah-mudahan bisa selesai. Sebenarnya kami juga berharap dinas pertanian bisa mengingatkan kami,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif