Jogja
Kamis, 9 Mei 2013 - 17:45 WIB

Pertanyakan Soal Bale Agung, DPRD Kulonprogo Panggil Disbudpora

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Pemkab Kulonprogo (Harian Jogja/JIBI/dokumen)

Logo Pemkab Kulonprogo (Harian Jogja/JIBI/dokumen)

KULONPROGO—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kulonprogo berencana memanggil Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga terkait polemik Balai Agung.

Advertisement

Sekertaris Komisi IV DPRD Kulonprogo, Priyo Santoso, Kamis (9/5/2013) mengatakan lembaga wakil rakyat itu tidak ingin ada bukti sejarah yang hilang. Karena itu dia meminta pimpinan dewan untuk memanggil dinas terkait pekan depan, untuk memberikan klarifikasi.

Sementara itu, anggota Komisi IV lainnya, Ajrudin Akbar mengatakan, persoalan Bale Agung seharusnya tidak terjadi bila dinas serius memperhatikan pelestarian budaya. Serta memiliki dokumen pendukung keberadaan cagar budaya di Kulonprogo.

“Pernah saya sampaikan, dalam konteks pelestarian budaya seharusnya dinas tidak hanya memperhatikan yang sifatnya atraktif saja. Tapi nilai budaya masa lalu justru tidak digarap. Semuanya harus diperhatikan karena ini jadi aset yang berharga,” ujar dia.

Advertisement

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Kulonprogo berencana membongkar gedung warisan budaya Bale Agung. Gedung yang berada di kompleks Kantor Bupati Kulonprogo menjadi salah satu bangunan tua dan bersejarah.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif