SOLOPOS.COM - Sri Sultan HB X (JIBI/Harian Jogja/dok)

Sri Sultan HB X (JIBI/Harian Jogja/dok)

JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menolak jelaskan hasil pertemuannya dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada, Rabu (13/6) lalu.

Promosi Banjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal

Pertemuan kedua pemimpin yang hanya berlangsung 15 menit tersebut terkait dengan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DIY.

“Eggak bisa dong, jangan, jangan,” katanya di kantor DPRD DIY, Jumat (15/6).

Menurut Sultan apa yang dibicarakan dengan Presiden bukanlah suatu keputusan untuk UU Keistimewaan DIY. Tetapi keputusan tetap ada di pemerintah dan DPR RI. Namun hasil pertemuan itu akan menjadi dasar untuk pembahasan Panja Komisi II dan Pemerintah nantinya. “Keputusan ada di pemerintah dan di DPR. Jangan antara saya dan Presiden,” imbuhnya.

Ia enggan membocorkan hal tersebut kepada publik karena komitmen dengan Presiden. Meski begitu, Sultan tak menampik pembicaraanya dengan SBY berhubungan dengan Sabdatama yang disampaikan pada 10 Mei 2010 lalu.

Sabdatama adalah pesan yang disampaikan Gubernur atas desakan kepada pemerintah pusat yakni Presiden agar segera merampungkan RUUK DIY. Selain itu, dalam Sabdatama itu Sultan menginginkan penetapan Gubernur adalah Sri Sultan Hamengku Buwono dan Wakil Gubernur adalah Sri Paduka Paku Alam.

“Tapi saya tidak menyampaikan, nanti dikira mendahukui DPR. Itu wewenang DPR,” katanya. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya