Jogja
Sabtu, 9 Januari 2016 - 08:20 WIB

PERTUMBUHAN EKONOMI : Tekan Inflasi, Cabai & Kedelai "Diamankan"

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pertumbuhan ekonomi juga dapat dipengaruhi bahan makanan tambahan.

Harianjogja.com, JOGJA-Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Eko Witoyo menyampaikan, salah satu cara yang dilakukan untuk menekan inflasi DIY adalah dengan operasi pasar (OP). Tidak hanya pada komoditas beras melainkan juga komoditas lainnya seperti cabai dan kedelai.

Advertisement

Pada tahun 2015 kemarin, operasi pasar hanya dilakukan untuk komoditas beras. OP beras sudah dilakukan sebanyak tiga kali yakni pada Februari, saat Idulfitri dan November.

“Tahun ini kita mencoba tidak hanya beras tapi komoditas nonberas seperti cabai. Tergantung kondisi yang bergejolak nanti,” jelasnya, Jumat (8/1/2016).

Saat ini Disperindagkop tengah menyusun perangkat hukumnya terkait mekanisme OP tersebut. Pembentukan payung hukum ini mengacu Peraturan Presiden (Perpres) No.71/2015 tentang Penetapan Harga dan Penyimpanan Bahan Pokok dan Barang Penting.

Advertisement

Berdasarkan Perpres tersebut, pemerintah Pusat sampai daerah diamanatkan melakukan operasi pasar untuk membantu menstabilkan harga di pasar. Ragam komoditasnya sudah diatur mulai dari barang penting seperti benih padi; bahan pokok seperti beras, kedelai, dan cabai; komoditas peternakan seperti daging sapi, daging ayam, dan telur, hingga hasil industri.

Berdasarkan pengalaman 2015, operasi pasar dilakukan ketika terjadi kenaikan harga selama satu minggu sebanyak 10% dari harga semula. Tapi tidak menutup kemungkinan saat tidak terjadi kenaikan harga, OP juga dilakukan. “Sesuai kebutuhan. Seperti kalau ada bencana,” kata Eko.

Tahun 2016 ini, imbuhnya, pemerintah telah mengucurkan dana Rp180 juta untuk kegiatan OP di DIY. Besarannya jauh berbeda dengan dana OP Jawa Barat yang mencapai Rp10miliar. Namun perlu dilihat bahwa besaran dana tetap mengacu pada jumlah kabupaten/kota yang ada di suatu wilayah.

Advertisement

“Ibaratnya tahun ini kita uji coba dulu. Kalau OP 2016 dianggap berhasil, Pemda bisa memikirkan ulang besaran dana yang diberikan untuk operasi pasar,” pungkasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif