Jogja
Minggu, 11 Juni 2017 - 11:20 WIB

Perubahan Data Hambat Pencetakan E-KTP

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/dokumen)

Proses pencetakan e-KTP pasca didistribusikannya blanko oleh Pemerintah Pusat April lalu, sejumlah persoalan masih muncul hingga saat ini

Harianjogja.com, BANTUL--Proses pencetakan e-KTP pasca didistribusikannya blanko oleh Pemerintah Pusat April lalu, sejumlah persoalan masih muncul hingga saat ini. Salah satunya adalah proses pencetakan e-KTP yang terhambat akibat banyaknya perubahan data kependudukan saat perekaman awal.

Advertisement

Hal itu diakui sendiri oleh Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Heni Rahmawati. Saat ditemui di kantornya, Jumat (9/6/2017), sejak tertunda September 2016 silam, Pemkab Bantul kini memang sudah mulai melakukan pencetakan e-KTP menyusul telah didistribusikannya blanko sejak April lalu.

Bahkan sejak Mei lalu, jumlah blangko yang semula hanya 10.000 lembar, ditambah oleh pemerintah pusat sebanyak 3.000 lembar. Hingga kini, Pemkab Bantul baru melakukan pencetakan terhadap 4.308 data dari total 14.800 data e-KTP siap cetak.

Kendati begitu, dari keseluruhan data wajib KTP yang siap cetak itu, lebih dari 160 data masih perlu verifikasi ulang. Ratusan data itu ternyata berbeda dengan data saat perekaman awal sebelum habisnya blanko e-KTP September 2016 silam. “Data yang berubah kebanyakan data terkait meninggalnya wajib KTP,” kata Heni.

Advertisement

Verifikasi ulang secara terbatas itu, tambah Heni, tidak dilakukannya sendiri. Melainkan dibantu oleh sejumlah petugas register desa.

Terpisah, Kepala Disdukcapil Bambang Purwadi menjelaskan, total wajib KTP di Bantul hingga Maret 2017 mencapai 705.198. Dari total itu, sebanyak 645.165 di antaranya sudah melakukan perekaman. “Tapi kan memang tidak semua sudah teregristasi di [pemerintah] pusat. Jumlah yang terdaftar sekitar 46.000,” katanya.

Itulah sebabnya, ia merasa, distribusi blanko itu masih jauh dari kata cukup untuk melayani semua pencetakan e-KTP di Bantul.

Advertisement

Hal itu masih dipersulit dengan kerap terputusnya koneksi internet. Beberapa pekan terakhir, ia mengaku direpotkan dengan pemadaman listrik yang menyebabkan gangguan pada koneksi internet tersebut.

Diakuinya, saat listrik kembali menyala, koneksi internet memang tak begitu saja tersambung. Butuh waktu beberapa jam untuk menunggu koneksi internet itu kembali normal. “Padahal, antrean layanan semakin mengular,” tambah mantan Kepala Inspektorat Daerah (Irda) Bantul itu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif