SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembangunan perumahan (JIBI/Dok)

Perumahan Bantul dinilai tidak memenuhi janji.

Harianjogja.com, BANTUL- Warga Dusun Gunung Polo, Argorejo, Sedayu, Bantul memblokade akses menuju lokasi pembangunan perumahan. Masyarakat marah kepada pengembang karena tidak memenuhi janji.
Kepala Dusun Gunung Polo, Darsanto, mengatakan, warga marah karena pihak pengembang belum memenuhi janjinya memberikan sejumlah fasilitas yang diminta warga.

Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

Sejumlah fasilitas itu antara lain, pembangunan balai dusun, pembangunan drainase saluran air yang berujung ke sungai dekat perumahan, pembangunan area makam untuk warga perumahan kelak, pembukaan jalan baru untuk akses warga kampung serta perbaikan jalan yang dilalui kendaraan proyek apabila terjadi kerusakan, perbaikan plafon masjid serta ganti rugi pohon milik warga yang terkena dampak pembangunan drainase.

“Dulu janjinya waktu sosialisasi pada Mei 2014, fasilitas itu mau diberikan tapi sampai sekarang belum dipenuhi,” lanjutnya, Rabu (6/1/2016)

Sejauh ini kata dia pengembang perumahan tipe 35/38 meter persegi itu baru memberikan sejumlah bantuan. Antara lain pengadaan mesin cuci dan lima buah alat katering untuk ibu-ibu Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Gunung Polo serta sumbangan untuk masjid senilai Rp3 juta.

Ditambahkannya, setelah menutup akses menuju perumahan puluhan warga berkumpul di balai desa menempuh mediasi bersama pihak pengembang.
“Hasilnya katanya mau dipenuhi semua tuntutan warga secepatnya. Siang ini rencananya hasil kesepakatan tadi malam baru akan ditandatangani. Setelah itu mungkin baru jalannya dibuka,” jelas dia.

Sejatinya kata Darsanto, pemblokiran jalan tersebut sudah kali kedua dilakukan. Pada April tahun lalu, warga juga pernah menutup akses jalan lantaran alasan serupa.

Perwakilan pengembang perumahan Griya Mustika, Mujiyono mengatakan, apa yang dituduhkan warga tidak benar. Pihak pengembang selama ini sudah habis-habisan memenuhi permintaan warga.

“Kalau tidak percaya silahkan cek. Kami bahkan membantu pesantren di situ Rp30 juta. Uang ganti rugi pohon itu kami bayar hari ini. Padahal itu pohon masuk di tanah warga sendiri tapi tidak apa-apa tetap kami bayar. Juga balai pertemuan akan kami bangunkan,” klaim Mujiyono.

Terpisah, Perwira Unit (Panit) Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polsek Sedayu Ipda Agus Supraja mengatakan, hubungan warga dengan pengembang selama ini tidak harmonis.

“Sebelum warga beraksi menutup jalan, mereka lapor dulu ke aparat keamanan,” papar Agus Supraja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya